Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Munarman: Kalau Penyidiknya Profesional, Ahok Sudah Ditahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 November 2016 07:27 7:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 November 2016 13:00
Bagikan
munarman penjara
Munarman.
Bagikan

Hidayatullah.com– Terkait kasus hukum penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), advokat Munarman mengatakan, dalam penanganannya polisi tebang pilih.

Pasalnya, menurut Munarman, dalam sejarah hukum Indonesia, tersangka terkait pasal 156 a -yang saat ini menjerat Ahok, langsung ditahan.

Seperti kasus yang menjerat Arswendo, Lia Aminuddin, dan Ahmad Musadeq dengan Gafatarnya baru-baru ini, kata Juru Bicara Front Pembela Islam itu.

Arswendo Mengaku tak Sengaja Menista Agama, tapi Dihukum 4 Tahun Penjara

Hal itu dia katakan sebagai pembicara dalam dialog publik bertemakan “Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?” di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Akan Jadi Preseden Buruk

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Munarman, tidak ditahannya Ahok dalam kasus yang sama akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.

Siapapun, kata dia, harus memiliki status yang sama di mata hukum.

Enam Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan Polisi

“Kalau kita masih menjunjung tinggi keadilan, equality before the law (kesetaraan di mata hukum) harus dilakukan. Kalau penyidiknya profesional itu (Ahok) udah ditahan,” ujarnya, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).

Munarman menganggap, ketidakadilan dalam penanganan kasus Ahok akan mengancam Indonesia yang berstatus negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Karena hukum tidak tegak, negara ini menjadi negara kekuasaan. Indonesia terancam dari negara hukum menjadi negara kekuasaan,” tutup Munarman.

Sebelumnya, Kepolisian sudah menyatakan bahwa proses hukum atas Ahok dijalankan berdasarkan hukum.* Nizar Malisy/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatahokahok menghina alquranAhok tersangkaBasuki Tjahaja PurnamahukumJubir FPIkasus Ahokkasus ArswendokeadilanMunarmannegara hukumnegara kekuasaanpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada tak Bisa Membela Kesucian Al-Qur’an”
Tulisan selanjutnya Risalah Karlsruhe: Komunitas WNI di Jerman Dukung Penegakan Supremasi Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Berita
28 Agustus 2026 09:20
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?