Hidayatullah.com– Komunitas Muslim Indonesia di Jerman mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pernyataan sikap itu dirilis pada 12 November 2016 di Karlsruhe. Rilis itu pun disebut dengan Risalah Karlsruhe. Demikian lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).
Risalah ini ditandatangani dan dibacakan oleh sejumlah tokoh dan komunitas Muslim Jerman.
Seperti, Haikal Akbar Sulaeman dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman, Tito Prabowo selaku Ketua Masjid Indonesia Frankfurt, dan Dimas Abdirama dari Vorstandsvorsitzende IWKZ e.V. Masjid Al-Falah Berlin.
Juga diikuti oleh Fathi Thooriq BZ, Koordinator Muslim Indonesia Kaiserslautern dan Muhammad Ihsan Karimi, Ketua Ngaji Stuttgart.
Disebutkan, pernyataan sikap itu dikeluarkan setelah mencermati rangkaian perkembangan aktual di tanah air. Berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi semangat Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Imbauan Menjaga Persatuan Indonesia
Pernyataan sikap pertama, mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk terus berjuang menjaga persatuan Indonesia.
“Serta kepada seluruh umat Islam agar menjaga dan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah sebagai salah satu ikatan terkuat dalam menjaga keutuhan NKRI,” tulis Risalah Karlsruhe.
Kedua, mendukung adanya penegakan supremasi hukum yang diliputi oleh semangat keadilan, berlandaskan aturan perundangan yang berlaku.
Serta meminta kepada aparatur penegak hukum agar tidak menunda-nunda pelaksanaan proses hukum yang dapat berakibat tergerusnya kepercayaan publik.
GNPF MUI: Aksi Bela Islam III untuk Selamatkan NKRI
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ketiga, Risalah Karlsruhe mendukung secara penuh berbagai cara penyampaian aspirasi yang damai dan tertib melalui jalur-jalur yang dilindungi oleh hukum.
“Sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi 411 (Aksi Bela Islam II. Red) sebagai salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum,” tutupnya.* Firdaus/INA