Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Resolusi Bandung: Ahok Harus Ditahan Secepatnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 November 2016 11:22 11:22 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 November 2016 10:00
Bagikan
Ribuan massa peserta Aksi Apel Akbar Muslim Jabar kawal kasus Ahok shalat ashar berjamaah di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ribuan umat Islam Jawa Barat menggelar apel akbar dalam rangka mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Aksi damai yang digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2016) lalu itu menghasilkan “Resolusi Bandung”.

Berikut isi lengkapnya berdasarkan salinan resmi diterima hidayatullah.com, baru-baru ini:

Ribuan Umat Islam Jabar Gelar Apel Akbar Kawal Kasus Ahok

RESOLUSI BANDUNG
APEL AKBAR MUSLIM JAWA BARAT

Bismillaahirrohmaanirrohiim

1.    Meneguhkan komitmen Muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya penerapan prinsip-prinisp Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3)  UUD NRI 1945 dari penista Agama dan segala bentuk unsur pemecah belah NKRI.

2.    Putusan Bareskrim Polri  yang menyatakan bahwa Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Negara Hukum (Pasal 27), “semua orang berkedudukan sederjat dalam hukum”  sebagaimana dicita-citakan para Founding Father.

Sambil Menangis, Wagub Jabar: Al-Qur’an Dinista, Negara tak Bertindak Tegas

3.    Menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, tapi juga  Ahok harus secepatnya ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atau melakukan kembali perbuatan yang sama atau sejenis.

4.    Menegaskan bahwa Aksi yang dilakukan oleh ummat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan ummat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan.

5.    Kita semua menolak penistaan seluruh agama oleh siapa pun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apa pun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan.

6.    Menuntut dengan tegas pihak aparat penegak hukum untuk menghentikansegala tindakan dan perbuatan yang bersifat intimidatif dan represif, dengan melakukan penangkapan  dan interogasi kepada para aktifis Islam yang memiliki hak untuk  mengemukakan pendapat secara bebas , merdeka dan bertangung  jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

[Foto] Aksi Ribuan Pemuda Jabar Desak Ahok Diproses Hukum

7.    Mendukung langkah POLRI dalam penegekan hukum bagi penistaan agama, serta mendukung TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar.

Bandung, Jum’at 18 November 2016
ALIANSI PERGERAKAN ISLAM (API) JAWA BARAT

Ust. Asep Syaripudin
(Koordinator).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAhok tersangkaAksi Apel Akbar Muslim Jabaraksi bela Islamaksi damaiAliansi Pergerakan IslamapelAPI JabarbandungBasuki Tjahaja PurnamaJawa Baratkasus Ahokpenegakan hukumpenistaan agamaproses hukumunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Ahok, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan?
Tulisan selanjutnya Presiden Jokowi Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?