Hidayatullah.com– Ribuan umat Islam Jawa Barat menggelar apel akbar dalam rangka mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aksi damai yang digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2016) lalu itu menghasilkan “Resolusi Bandung”.
Berikut isi lengkapnya berdasarkan salinan resmi diterima hidayatullah.com, baru-baru ini:
Ribuan Umat Islam Jabar Gelar Apel Akbar Kawal Kasus Ahok
RESOLUSI BANDUNG
APEL AKBAR MUSLIM JAWA BARAT
Bismillaahirrohmaanirrohiim
1. Meneguhkan komitmen Muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya penerapan prinsip-prinisp Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 dari penista Agama dan segala bentuk unsur pemecah belah NKRI.
2. Putusan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Negara Hukum (Pasal 27), “semua orang berkedudukan sederjat dalam hukum” sebagaimana dicita-citakan para Founding Father.
Sambil Menangis, Wagub Jabar: Al-Qur’an Dinista, Negara tak Bertindak Tegas
3. Menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, tapi juga Ahok harus secepatnya ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atau melakukan kembali perbuatan yang sama atau sejenis.
4. Menegaskan bahwa Aksi yang dilakukan oleh ummat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan ummat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan.
5. Kita semua menolak penistaan seluruh agama oleh siapa pun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apa pun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan.
6. Menuntut dengan tegas pihak aparat penegak hukum untuk menghentikansegala tindakan dan perbuatan yang bersifat intimidatif dan represif, dengan melakukan penangkapan dan interogasi kepada para aktifis Islam yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara bebas , merdeka dan bertangung jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
[Foto] Aksi Ribuan Pemuda Jabar Desak Ahok Diproses Hukum
7. Mendukung langkah POLRI dalam penegekan hukum bagi penistaan agama, serta mendukung TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar.
Bandung, Jum’at 18 November 2016
ALIANSI PERGERAKAN ISLAM (API) JAWA BARAT
Ust. Asep Syaripudin
(Koordinator).*