Hidayatullah.com– Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan, kedudukan agama sangat tinggi di mata undang-undang (UU) bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Untuk itu, pemerintah harus segera menangkap tersangka penistaan agama, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lansir JITU Islamic News Agency.
Komisi III DPR RI: Kesetaraan Hukum di Indonesia Sudah Hilang
“Saya pikir polisi harus segera menangkap Ahok, karena yang dinistakan ini al-Qur’an, kitab suci umat Islam, karena al-Qur’an mempunyai kedudukan yang tinggi di mata umat Islam,” ungkap Nasir di Gedung HMI, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Oleh karenanya, kata dia, orang yang menista agama harus segera ditangkap. Polisi harus bergerak cepat dan jangan menunda-nunda proses hukumnya.
“Proses hukum yang adil sangat dijunjung tinggi karena negara kita merupakan negara hukum,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan HAM ini menilai, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian sepertinya tidak memandang kasus penistaan agama tersebut sebagai permasalahan.
“Ini harus kita dorong pihak aparat bertindak. Saya selaku Komisi Hukum dan HAM akan mendorong aparat penegak hukum tegas dalam menegakkan hukum. Kami tetap akan mengawasi proses penegakan hukum tersebut,” kata Nasir.* Haekal/JITU INA