Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Politisi PKS: Agama Berkedudukan Tinggi di Mata Undang-undang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 November 2016 08:22 8:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 November 2016 08:30
Bagikan
[Ilustrasi] Aksi Bela Al-Qur'an atau Aksi Bela Islam II di Jakarta, Jumat (04/11/2016), menuntut Ahok dipenjara.
Bagikan

Hidayatullah.com– Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan, kedudukan agama sangat tinggi di mata undang-undang (UU) bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Untuk itu, pemerintah harus segera menangkap tersangka penistaan agama, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lansir JITU Islamic News Agency.

Komisi III DPR RI: Kesetaraan Hukum di Indonesia Sudah Hilang

“Saya pikir polisi harus segera menangkap Ahok, karena yang dinistakan ini al-Qur’an, kitab suci umat Islam, karena al-Qur’an mempunyai kedudukan yang tinggi di mata umat Islam,” ungkap Nasir di Gedung HMI, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Oleh karenanya, kata dia, orang yang menista agama harus segera ditangkap. Polisi harus bergerak cepat dan jangan menunda-nunda proses hukumnya.

“Proses hukum yang adil sangat dijunjung tinggi karena negara kita merupakan negara hukum,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ada 70 Undang-Undang tidak Memihak Kepentingan Nasional”

Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan HAM ini menilai, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian sepertinya tidak memandang kasus penistaan agama tersebut sebagai permasalahan.

“Ini harus kita dorong pihak aparat bertindak. Saya selaku Komisi Hukum dan HAM akan mendorong aparat penegak hukum tegas dalam menegakkan hukum. Kami tetap akan mengawasi proses penegakan hukum tersebut,” kata Nasir.* Haekal/JITU INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaahokAhok tersangkaAl Qur’anAnggota Komisi IIIBasuki Tjahaja PurnamaDPR RIGubernur (non-aktif) DKI Jakartakasus Ahokkeadilan hukumkepolisiankesetaraan hukumNasir Djamilpenistaan agamaPenistaan al-Quranpolitisi PKSproses hukumundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambangi MUI, Habib Rizieq Tegaskan tak Ada Makar pada Aksi Bela Islam III
Tulisan selanjutnya Polda Metro Jaya Minta MUI Keluarkan Fatwa Shalat Jumat di Jalan Raya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?