Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dunia Usaha Ingin Kasus Ahok Segera Tuntas

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2016 22:15 10:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2016 22:15
Bagikan
Ketua KADIN Rosan P. Roeslani.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Rosan P. Roeslani berharap, kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera tuntas.

“Kita berharap berjalan sesuai koridor hukum yang baik dan segera tuntas,” ujarnya di Menara KADIN, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/11/2016),  lansir Islamic News Agency (INA).

Menurutnya, aksi demo besar-besaran menuntut keadilan hukum terhadap Ahok tidak terlalu berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

Tetapi, menurutnya demo yang tak kunjung usai akan menyebabkan suasana tidak kondusif dan berdampak pada terhambatnya aktivitas perekonomian.

Bukan Aksi Damai, tapi Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah yang Ditakuti Pengusaha

“Semoga upaya pemerintah dengan dunia usaha untuk meningkatkan daya tarik ekonomi dan bisnis di Indonesia yang sudah dirintis tidak terdistorsi akibat politisasi yang akan merugikan masyarakat luas,” tandas Rosan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, sebagian besar masyarakat tetap menuntut agar kepolisian menahan Ahok, sesuai tuntutan sejak awal.

Rencananya, masyarakat khususnya umat Islam di bawah komando GNPF MUI akan kembali menggelar Aksi Bela Islam III pada Jumat (02/12/2016) besok di kawasan Monas, Jakarta Pusat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok tersangkaaksi bela IslamAksi Bela Islam IIAksi Damai 411Basuki Tjahaja PurnamabisnisDKI Jakartaekonomiiklim investasiinvestasiKadinkasus AhokKetua Kamar dan Industri Indonesiametropolitanpenistaan agamaRosan P. Roeslani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meski Kapolri Janji Mencabut, Masih Ada Upaya Penghambatan Massa ke Jakarta
Tulisan selanjutnya 2.000 Santri Persis Siap Jadi Relawan Kebersihan pada Aksi Bela Islam III

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?