Hidayatullah.com– Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di depan jutaan peserta Aksi Bela Islam III, Jumat (02/12/2016) siang.
Meskipun, banyak yang menyesalkan pernyataan Jokowi yangdinilai sangat normatif, dan sama sekali tak menyinggung soal proses hukum penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
GNPF MUI, kata Zaitun, akan terus mengawal kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Ahok.
“Kami Hanya Menjalankan Grand Design Allah dari Surat Al-Maidah”
“Kami yakin kasus ini akan diadili secara terbuka dan seadil-adilnya, serta dihukum berat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di lokasi aksi.
Jika tersangka penista agama itu, tambah Zaitun, dihukum tidak sewajarnya, akan sangat berbahaya.
“Saya kira tidak masalah dengan pernyataan Jokowi. Meski normatif, setidaknya dia akan memberikan jalan kepada Kejaksaan untuk kerja profesional menangani kasus Ahok,” ujar Zaitun.
Tidak Bisa Main-main
Zaitun yang ditemui usai menyapa peserta aksi menyatakan, dengan adanya Aksi Super Damai 212 ini, Presiden dan seluruh penegak hukum tidak bisa main-main menyelesaikan kasus hukum Ahok.
“Ini perkara besar, dan tidak bisa dianggap main-main,” tegas Zaitun.
Wakil Ketua MPR: Penista Agamalah yang Anti NKRI dan Kebhinekaan
Adanya kekecewaan peserta aksi terhadap pernyataan Jokowi, kata Zaitun, itu hal biasa.
“Karena sebenarnya kita juga tidak terlalu berharap banyak. Kita serahkan semua pada Kejaksaan,” imbuhnya.*