Hidayatullah.com- Menurut sudut pandang Dewan Pers Indonesia (DPI) sebagian masyarakat harus memikul kebebasan pers, baik itu suka maupun tidak suka. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai sebuah anugerah.
Meski terkadang masih banyak hal dari situs-situs media yang dianggap memuat unsur menebarkan kebencian atau kekerasan dan lain sebagainya.
Demikian pernyataan disampaikan Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan saat menjadi pembicara dalam acara diskusi untuk memperingati hari kebebasan pers sedunia dengan tema “Kebebasan dan Penistaan” di Hall Lantai 1 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (04/05/2015) pagi.
Menurut Bagir, pers yang bebas harus tunduk kepada kewajiban-kewajiban untuk menjaga ketertiban umum. Meski pers terkadang bisa salah serta bisa dimintai pertanggung jawaban.
“Namun, persoalnya bukan lebih kepada hal itu. Tetapi, persoalannya dalam negara hukum dan demokrasi adalah bagaimana caranya mengatasi itu dengan tidak melanggar prinsip hukum dan demokrasi,” terang Bagir.
Masih menurut Bagir, protes-protes (pemblokiran, red) harus dilakukan sesuai dengan prosedur-prosedur yang berlaku karena Indonesia adalah negara hukum.
“Tidak boleh dilakukan hanya secara sepihak, dan terlepas dari kebenaran,” tegas Bagir.
Lebih lanjut lagi, Bagir menegaskan Dewan Pers akan tetap teguh dalam memperjuangan adanya kebebasan pers, meskipun pers itu bisa saja melakukan kesalahan.
“Jika menilai sebuah pers juga harus disertakan bukti untuk menunjukkan di mana letak kesalahannya, itu juga tidak boleh dilakukan secara sepihak hanya karena merasa memiliki sebuah kekuasaan,” pungkas Bagir.
Acara diskusi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bekerjsama dengan beberapa lembaga seperti, SEAPA, IFJ, Dewan Pers itu turut menghadirkan pemateri seperti, Eko Maryadi (Presiden Aliansi Pers Asia Tenggara atau SEAPA), Jim Nolan (Penasehat IFJ), Bagir Manan (Ketua Dewan Pers Indonesia), serta Mahladi Murni (Pemimpin Redaksi hidayatullah.com).*