Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Perdana Ahok 13 Desember, Kejagung Siapkan 13 JPU

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Desember 2016 23:28 11:28 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Desember 2016 05:30
Bagikan
Tersangka penistaan agama, Ahok (berkacamata), usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta (22/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, persidangan perdana kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dimulai pekan depan, Selasa (13/12/2016), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Dari informasi yang kami terima, sidang perdana sudah disiapkan dan akan digelar pada 13 Desember 2016 mendatang,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (06/12/2016), dikutip Antara.

 

Senator DKI: Bukan Ahok yang Menentukan Dia Tidak Menista Agama, Tapi Pengadilan

Untuk menghadapi persidangan itu, pihaknya sudah menyiapkan 13 jaksa penuntut umum (JPU). Satu di antaranya jaksa bernama Irene digantikan karena dinilai ada praduga.

“Jadi saya perintahkan JAM Pidum untuk mengganti, memang jaksa ada di posisi subjektif tapi di sisi pandang objektif,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Persidangan kasus Cagub DKI Ahok akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai 2 eks-gedung PN Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada Nomor 17.

GNPF MUI Sambangi Kejagung, Pertanyakan Alasan Ahok tak Ditahan

“Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya,” ujar Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi secara terpisah.

Ia menyebutkan, PN Jakut sudah dua bulan terakhir ini “mengungsi” ke eks-gedung PN Jakpus itu mengingat bangunan yang dimilikinya di Sunter tengah mengalami renovasi.

“Kita bersidang untuk sementara di Jl Gajah Mada dahulu sampai renovasi PN Jakut selesai,” ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah Minta KY Awasi Kasus Ahok secara Intens

Ia mengaku belum mengetahui secara detail tentang kapasitas gedung tersebut

“Kapasitas Ruang Kusuma Atmaja sendiri, saya belum tahu ya. Tapi ruangan itulah terhitung paling besar di eks-PN Jakpus itu,” jelasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok tersangkaaksi bela IslamAksi Bela Islam IIIAksi Super Damai 212Basuki Tjahaja PurnamaJakartaJaksa Agung HM Prasetyokasus AhokKejagungMonaspengadilanpenistaan agamaPN Jakutproses hukumsidangumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres JK Sebut Indonesia akan Membantu Rohingya
Tulisan selanjutnya Malta Jadi Negara Eropa Pertama yang Melarang Terapi Penyembuhan Homoseksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?