Hidayatullah.com—Parlemen Malta secara bulat memutuskan pelarangan terapi penyembuhan penyimpangan seksual kaum gay. Menjadikan negara itu sebagai yang pertama di Eropa yang menetapkan upaya pemulihan kembali para gay ke jalan yang benar sebagai praktek ilegal.
Rancangan undang-undang Afirmasi Orientasi Seksual, Identitas Gender dan Ekspresi Gender secara bulat mendapatkan dukungan dari wakil-wakil rakyat Malta di parlemen hari Senin (4/12/2016).
RUU itu menyebut terapi pemulihan gay bersifat “menipu dan membahayakan,” dan siapapun profesional medis yang mempraktekkan atau mengiklankan terapi tersebut akan didenda hingga $5.000 atau penjara maksimal lima tahun.
RUU itu juga menyatakan bahwa tidak ada orientasi seksual atau identitas gender yang bisa dianggap sebagai jenis penyimpangan atau kecacatan (kekurangan) apapun, serta orang yang berusia 16 tahun ke atas dapat menjalani operasi perubahan gender tanpa persetujuan pengadilan maupun orangtuanya, lapor koran Times of Malta seperti dilansir RT.
Menurut organisasi International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association, Malta adalah negara terbaik di Eropa dalam hal kesetaraan bagi kaum LGBT.
Organisasi psikolog dan psikiater Malta juga mendukung kebijakan itu, serta menyebut praktek terapi bagi kaum homo sebagai tindakan “tak manusiawi.”
“Malta Chamber of Psychologists (MCP), Maltese Association of Psychiatry (MAP), Malta Association of Family Therapy & Systemic Practice (MAFT–SP), serta Malta Association for the Counselling Profession (MACP) bersama-sama, sangat bangga memainkan sebuah peran bagian integral dalam perancangan RUU ini … yang secara terbuka tidak menyetujui praktek-praktek yang membahayakan orang dalam masyarakat kita,” kata mereka.
Di Amerika Serikat, lima negara bagian telah melarang praktek pemulihan orientasi seksual kaum homo itu, yang konon dilakukan dengan cara-cara seperti orang bersangkutan dipaksa muntah, dipermalukan atau disetrum dengan aliran listrik sebagai shock therapy.
Namun, wakil presiden terpilih Mike Pence yang akan mendampingi Donald Trump sebagai presiden AS, dikabarkan sebagai pendukung terapi pemulihan penyimpangan homoseksual. Bulan Oktober lalu dia mengkonfirmasi akan menarik kembali keputusan presiden yang dikeluarkan Obama yang memberikan perlindungan hak LGBT.*