Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Malta Jadi Negara Eropa Pertama yang Melarang Terapi Penyembuhan Homoseksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Desember 2016 07:03 7:03 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Desember 2016 07:03
Bagikan
Kristen menolak homoseksual.
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Malta secara bulat memutuskan pelarangan terapi penyembuhan penyimpangan seksual kaum gay. Menjadikan negara itu sebagai yang pertama di Eropa yang menetapkan upaya pemulihan kembali para gay ke jalan yang benar sebagai praktek ilegal.

Rancangan undang-undang Afirmasi Orientasi Seksual, Identitas Gender dan Ekspresi Gender secara bulat mendapatkan dukungan dari wakil-wakil rakyat Malta di parlemen hari Senin (4/12/2016).

RUU itu menyebut terapi pemulihan gay bersifat “menipu dan membahayakan,” dan siapapun profesional medis yang mempraktekkan atau mengiklankan terapi tersebut akan didenda hingga $5.000 atau penjara maksimal lima tahun.

RUU itu juga menyatakan bahwa tidak ada orientasi seksual atau identitas gender yang bisa dianggap sebagai jenis penyimpangan atau kecacatan (kekurangan) apapun, serta orang yang berusia 16 tahun ke atas dapat menjalani operasi perubahan gender tanpa persetujuan pengadilan maupun orangtuanya, lapor koran Times of Malta seperti dilansir RT.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut organisasi International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association, Malta adalah negara terbaik di Eropa dalam hal kesetaraan bagi kaum LGBT.

Organisasi psikolog dan psikiater Malta juga mendukung kebijakan itu, serta menyebut praktek terapi bagi kaum homo sebagai tindakan “tak manusiawi.”

“Malta Chamber of Psychologists (MCP), Maltese Association of Psychiatry (MAP), Malta Association of Family Therapy & Systemic Practice (MAFT–SP), serta Malta Association for the Counselling Profession (MACP) bersama-sama, sangat bangga memainkan sebuah peran bagian integral dalam perancangan RUU ini … yang secara terbuka tidak menyetujui praktek-praktek yang membahayakan orang dalam masyarakat kita,” kata mereka.

Di Amerika Serikat, lima negara bagian telah melarang praktek pemulihan orientasi seksual kaum homo itu, yang konon dilakukan dengan cara-cara seperti orang bersangkutan dipaksa muntah, dipermalukan atau disetrum dengan aliran listrik sebagai shock therapy.

Namun, wakil presiden terpilih Mike Pence yang akan mendampingi Donald Trump sebagai presiden AS, dikabarkan sebagai pendukung terapi pemulihan penyimpangan homoseksual. Bulan Oktober lalu dia mengkonfirmasi akan menarik kembali keputusan presiden yang dikeluarkan Obama yang memberikan perlindungan hak LGBT.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Perdana Ahok 13 Desember, Kejagung Siapkan 13 JPU
Tulisan selanjutnya Mahkamah Polandia Nyatakan Pedofil Roman Polanski Tak Bisa Diekstradisi ke Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?