Hidayatullah.com–Diah Pramana Rachmawati Soekarno Putri atau akrab disapa Rahmawati Sukarnoputri membantah keras tuduhan makar pihak kepolisian. Menurutnya, itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
Disebut Dituduh Lakukan Makar, Sejumlah Tokoh Nasional Ditangkap Polisi
Pengasuh Universitas Bung Karno (UBK) itu menegaskan, tuduhan makar yang berpuncak pada aksi di luar Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu itu tidak benar adanya.
“Bagaimanapun juga saya anak proklamator Indonesia, saya tahu apa itu makar!” jelas putri Presiden RI pertama Ir Soekarno ini ditemani Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Ia mengatakan, aksi penyampaian pendapat dan petisi di luar Gedung DPR/MPR RI itu sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Saya memang menkritisi, itu diperbolehkan oleh konstitusi karena banyak hal yang menyeleweng,” cetusnya menyindir pemerintah.
Diketahui, Rahmawati sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diturunkan status tersangka masih melekat kepadanya.*/M Fajar (INA)