Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Hukum GNPF-MUI: Tak Ada Bukti Habib Rizieq Menista, Laporan Hanya Alihkan Kasus Ahok

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Desember 2016 05:14 5:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Desember 2016 05:14
Bagikan
Anggota Tim Advokat GNPF MUI Kapitra Ampera di Kejagung, Jakarta, Kamis (01/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com – Tim Advokasi Genarakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengaku tak ambil pusing terhadap pelaporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap Ketua Dewan Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab.

Anggota tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, pelaporan yang dilakukan PMKRI hanya upaya memecah konsentrasi terhadap kasus yang sedang berjalan yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Itu memecah konsentrasi saja dan itu sumir. Tidak ada nilainya,” ujar Kapitra kepada hidayatullah.com di PN Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada no 17 Jakpus, Selasa (27/12/2016).

Pasalnya, ia menyebut, tidak ada hukum yang dilanggar oleh Habib Rizieq ataupun unsur penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan PMKRI.

“Beliau menyampaikan ayat suci yang sangat fundamental dalam Islam, dan itu satu prinsip,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tak Ada Penahanan, Tim Advokasi GNPF-MUI: Itu Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat

“Apalagi Habib bicara dalam komunitas Islam,” tambah Kapitra.

Kapitra menegaskan, bahwa setiap ajaran agama memiliki dogmanya sendiri dan tidak bisa dibenturkan.

“Dan (beragama) itu hak asasi manusia,” pungkasnya.

Sebelumnya, PMKRI melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP pada Senin (26/12/2016).

Dalam rekaman ceramah beberapa tahun lalu itu, Habib Rizieq menjelaskan tentang prinsip umat Islam yang tidak mengucapkan dan merayakan natal atau kelahiran Yesus Kristus dengan mengutip salah satu ayat al-Qur’an bahwa tuhan (Allah subhabahu wa ta’ala) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIHabib Rizieq ShihabKapitra AmperaPerhimpunan Mahasiswa Katolik Republik IndonesiaPMKRITim Advokasi GNPF MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Madura: Awas Teror Sedang Dilakukan pada Lembaga Kemanusiaan
Tulisan selanjutnya Erdogan Sebut AS dan Koalisi Dukung IS/ISIS Di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?