Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Perusakan Mushalla Tak Bisa Ditoleransi, Deklarasi Damai Telah Dilakukan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2020 19:30 7:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2020 19:30
Bagikan
Perbaikan erusakan Musalla Al Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kec Kauditan, Kab Minut, Sulut setelah dirusak sekelompok warga.
Bagikan

Hidayatullah.com- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan perusakan Mushalla Al Hidayah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tidak dapat ditoleransi. “Apapun alasannya, perusakan itu sangat tidak dapat ditoleransi,” kata Menag di Jakarta, Ahad (02/02/2020).

Menag Fachrul menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan Mushalla Al Hidayah oleh sekelompok orang pada Rabu (29/01/2020) malam lalu.

“Saya atas nama Pemerintah sangat menyesalkan atas terjadinya perusakan Musalla Al Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kec Kauditan, Kab Minut, Sulut,” kata mantan Wakil Panglima TNI ini.

Menag Fachrul pun mengapresiasi respons cepat yang telah dilakukan aparat dalam mengatasi situasi terkait kasus tersebut, baik aparat Kepolisian, TNI, Pemda, Kejaksaan, Kankemenag Kab Minahasa Utara dan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh agama, adat dan masyarakat.

Baca: Pasca Perusakan Mushalla, Kemenag Minahasa Utara Setujui Pendirian Masjid

Menag mengatakan bahwa pelaku perusakan telah ditangkap dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mushalla telah diperbaiki dan Sabtu malam sudah kembali dipakai untuk shalat,” ujar Menag.

Dilansir Kementerian Agama pada Ahad (02/02/2020) melalui website resminya, Menag menerangkan, pada Sabtu (01/02/2020) pagi telah dilakukan Deklarasi Damai di Mapolres Minahasa Utara.

Ada 8 poin Deklarasi Damai yang dibacakan oleh Imam Musalla Al-Hidayah Perum Agape, Daniel Pangemanan. Deklarasi tersebut dihadiri pejabat daerah, serta tokoh adat dan masyarakat.

Pembacaan deklarasi damai itu dilakukan di depan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang, Komandan Resor Militer (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.

“Pertama, kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia dan menolak tindakan radikal intoleran dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Baca: Ketua GP Ansor Sulut Kecam Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Kedua, kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.

Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegakkan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.

Empat, kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan torang samua basudara.

Lima, proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.

Baca: Kemenag Sulut Sesalkan Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Enam, perbaikan balai pertemuan umat Muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sebelum ada izin.

Tujuh, sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat Muslim Perum Agape boleh mendirikan shalat hanya untuk umat Muslim Perum Agape dan untuk sementara tidak menggunakan pengeras suara.

Delapan, seluruh pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mendukung keputusan deklarasi damai tersebut.”*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fachrul RaziintoleransiMenagMinahasa Utaramushallaperusakan mushallaSulut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Gelar Ratas di Halim Terkait Evakuasi WNI dari Wuhan
Tulisan selanjutnya Gus Solah Kritis di RS Harapan Kita Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?