Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Banjir Bandang Garut

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 31 Desember 2016 14:00 2:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 31 Desember 2016 13:50
Bagikan
Masjid Al-Hikmah yang selamat dari kerusakan parah saat banjir bandang di Garut, September 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Inspektur Jenderal Pol Anton Charliyan menyatakan, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus bencana banjir bandang di Kabupaten Garut pada 20 September 2016.

Wapres: Dunia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan Indonesia

“Sudah ada empat tersangka yang ditetapkan,” ujarnya di Markas Polda Jabar, Bandung, Jumat (30/12/2016) dikutip Antara.

Polisi menindaklanjuti tindak pidana dalam bencana banjir di Garut itu dengan undang-undang (UU) tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU tindak pidana korupsi (tipikor).

Pemulihan Pasca Banjir Garut, dari Pembagian Al-Qur`an hingga Renovasi Masjid

Anton menjelaskan, tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan UU tentang perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dua tersangka dari pengelolaan hutan dan dua tersangka lagi dari izin pengelolaan wisata,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, kasus dari UU tipikor belum ada tersangkanya.

Kisah Masjid dan Warga yang Selamat dari Banjir Bandang Garut

Tim yang menangani kasus tersebut, diungkapkannya, masih dalam tahap penyelidikan (lidik) untuk mencari tersangka dalam pelanggaran UU tipikor.

“Untuk kasus korupsinya belum ditemukan, yang tipikor masih dalam lidik,” ujar mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri) itu.

Peneliti Lingkungan Hidup: Atasi Banjir Harus Dari Hulu

Sebelumnya, Polda Jabar telah memintai keterangan saksi dari berbagai pihak pemerintah daerah maupun dari institusi badan usaha.

Bencana banjir bandang di Kabupaten Garut telah merusak pemukiman penduduk, fasilitas umum, juga menewaskan 34 orang dan belasan orang dinyatakan hilang.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anton Charliyanbanjir bandangbanjir GarutGaruthutanJawa Baratlingkungan hidupPolda Jabarpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
Tulisan selanjutnya Malam Tahun Baru, Mahfud MD Ajak Umat Islam ke Masjid untuk Penguatan Spiritual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?