Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bos Duta Palma Gondol Uang Rp 54 Trilyun, Said Didu Bandingkan Saat UAS Ditolak Singapura  

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2022 10:25 10:25 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2022 10:30
Bagikan
M Said Didu
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti kasus yang menimpa bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng tersangka kasus maling uang rakyat, yang kabur ke Singapura dangan kasus yang menimpa dai sejuta follower, Ustad Abdul Somad (UAS). Menurut Said, ketika UAS ditolak Singapura, justru pejabat Indonesia dan para buzzer ramai mendukung.

“Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura. Saat menampung koruptor mereka semua diam,” ujar Muhammad Said Didu melalui akun @msaid_didu, Selasa (26/7/2022).

Bagi Said Didu diamnya banyak pihak dalam kasus para pencuri  uang rakyat yang lari ke Singapura menunjukkan, dimana posisi keberpihakan mereka dengan para koruptor tersebut. “Makin jelas posisi siapa mereka,” tambah Said.

Said Didu juga mengatakan bahwa disaat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.

“Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura,” ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura.
Saat menampung koruptor mereka semua diam.
Makin jelas posisi siapa mereka. https://t.co/04yDHCsu9d

— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 26, 2022

“Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka,” ungkap Said Didu.

Selain Said, sindiran serupa dating dari seorang penceramah Hilmi Firdausi. Dalam cuitan di akun media sosialnya, pria yang akrap dipanggail Oppa ini juga membandingkan kebijakan Singapura memperlakukan dai dan koruptor.

“Yg begini harusnya yg dilarang masuk Singapura…,” kata Hilmi Firdausi sebagaimana ditulis  dalam akun twitter @Hilmi28, Selasa 26 Juli 2022.

Masyarakat Indonesia terkejut saat Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama rekan dan keluarganyan akan berlibur pada tanggal 16 Mei 2022 ditolak masuk Singapura. Bahkan  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kala itu mengatakan penolakan tersebut adalah hak Singapura.

Surya Darmadi alias Apeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.  orang terkaya ke 28 di Indonesia, menurut Majalah Forbes ini ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.

Surya Darmadi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 Agustus 2019 dan belum ada kabar soal keberadaan hingga kini.  Apeng merupakan pemilik PT Darmex Group (afiliasi Duta Palma Group), korporasi terbesar bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang memiliki pabrik,  penyulingan dengan perkebunan di kawasan Riau dan Kalimantan.

Seperti diketahui, Singapura sering menjadi tempat pelarian koruptor kakap. Di antara nama-nama yang pernah singgah ke sana adalah Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), Sjamsul Nursalim (yang terlibat kasus korupsi BLBI), Harun Masiku (anggota PDI-P), Djoko Tjandra (terpidana kasus hak tagih/cessie Bank Bali.

Selain itu ada juga nama Nunun, yang terlibat dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Selama menyandang status tersangka, Nunun kabur ke sejumlah tempat, termasuk Singapura, hingga dimasukkan ke dalam DPO sejak Februari 2011.

Selain itu juga Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019), dan Samadikun Hartono (mantan Komisaris Utama PT Bank Modern yang divonis bersalah karena terbukti melakukan korupsi dana BLBI sebesar Rp169 miliar).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:koruptorSaid DidusingapuraUASUstad Abdul Somad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Harus Jadi Tenda Besar Umat Islam untuk Merajut Persatuan dan Kekuatan
Tulisan selanjutnya Imarah Islam Bertekad Ubah Afghanistan jadi Pusat Perdamaian Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?