Hidayatullah.com– Pegiat media Christian Ginting mengatakan, kebijakan pemerintah dan Dewan Pers untuk melakukan standardisasi media menggunakan barcode bukan langkah efektif memberantas hoax (berita palsu).
Ia mengungkapkan, alih-alih untuk mengatasi hoax yang dianggap banyak diproduksi media abal-abal, penggunaan barcode justru seolah ingin menyingkirkan media alternatif yang selama ini menjadi pembanding media mainstream.
Mulai Februari 2017, Pemerintah Mengaku akan Blokir Media yang tak Penuhi Syarat
“Seolah barcode menyingkirkan media-media yang tidak dikenal. Kalau tidak dikenal berarti hoax. Padahal tidak begitu,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Barcode Media, Bredel Gaya Baru?’ di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (26/01/2017).
Bahkan, menurut Christian Ginting, justru media mainstream yang selama ini juga sering memproduksi berita bohong.
Dewan Pers: Penilaian Terhadap Situs Media Tidak Boleh Sepihak
“Media mainstream pasti lolos secara administratif verifikasi barcode. Tapi begitu kontennya bohong, nyatanya Dewan Pers tidak melakukan apa-apa. Ini yang menjadi ambigu,” jelasnya.
Ramainya Hoax Dinilai Karena Masyarakat Jengah dengan Pemberitaan Media
Karenanya, ia berkesimpulan, tidak perlu penggunaan barcode untuk media. Dikarenakan juga, kata dia, Dewan Pers sudah punya mekanisme sendiri untuk memverifikasi media.*