Hidayatullah.com– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) masih on going process.
“Ini masih ‘on going proces’ karena masih terus dibenahi, terus dibenahi dan disempurnakan,” kata Lukman menanggapi pertanyaan wartawan terkait pegiat HAM yang mengatakan RUU PUB banyak copy-paste dari butir-butir Undang-Undang No.10, di Rumah Dinas Menag RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (07/07/2015).
Lukman menyatakan bahwa RUU PUB sebagai sebuah rancangan ini, sama sekali belum mendapatkan bentuk yang final. Jadi, lanjutnya, jangan lalu menganggap RUU yang ada sekarang ini sudah final.
“Saya katakan rancangan ini belum final sama sekali,” cetus Lukman.
Justru, kata Lukman, kita masih butuh masukan input sebanyak-mungkin bagaimana agar RUU itu bisa menjadi lebih baik, lengkap serta mencerminkan mayoritas bangsa Indonesia.
“Kita masih sangat amat terbuka menerima masukan-masukan,” tandas Lukman.*