Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Advokasi GNPF Laporkan Upaya ‘Kriminalisasi’ Ulama ke Ombudsman

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Februari 2017 09:20 9:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Februari 2017 09:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Tiga perkara yang dijeratkan kepada sejumlah pengurus GNPF MUI; Habib Rizieq Shihab (Dewan Pembina), Bachtiar Nasir (Ketua), dan Munarman (Komandan Lapangan) dilaporkan Tim Advokasi GNPF ke Ombudsman RI.

“Kami mohon ini diawasi agar supaya tidak ada lagi proses yang berentangan dengan undang-undang dan HAM,” jelas Anggota Tim Advokasi GNPF MUI M Kamil Pasha kepada hidayatullah.com di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/02/2017).

Diketahui, pemrosesan hukum atas ketiganya tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh Islam.

Kamil menilai, perkara hukum yang tengah dihadapi Ketua Dewan Pembina GNPF Habib Rizieq Shihab sangat diada-adakan.

“Yang bersangkutan hanya membicarakan Pancasila yang memang itu menjadi tesis beliau. Tapi kenapa itu kok diproses menjadi tersangka? Itu, kan, kriminalisasi,” kata dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Begitu pula, kata dia, perkara hukum yang ditimpakan kepada Ketua GNPF Bachtiar Natsir juga dinilai Kamil mengada-ada.

Ia mengatakan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dituduhkan kepada Bachtiar harus ada predicate crime (pidana asal)-nya.

“Misalnya uang hasil curian, narkoba, korupsi, yang dimana uang itu disalurkan dengan harapan bisa seolah-olah bersih,” tandasnya.

Sementara kasus yang dijeratkan oleh Polda Bali kepada komandan lapangan GNPF Munarman, masih kata Kamil, juga mengada-ada.

“Beliau itu hanya mengutip berita, bukan beliau mengada-ngada. Berdasarkan berita dari salah satu media,” tandasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bachtiar NasirGNPF-MUIHabib Rizieq ShihabKamil Pashakriminalisasi ulamaMunarmanOmbudsman RIpancasilapidana asalpredicate crimeproses hukumtesisTim Advokasi GNPF MUItindak pidana pencucian uangTPPUulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Ombudsman: Presiden Wajib Berhentikan Ahok
Tulisan selanjutnya DMI: Istiqlal Harus Jadi Rujukan Masjid-masjid di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?