Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Sebut Akan Lawan Penetapan Tersangka IA Terkait Tuduhan Pencucian Uang

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Februari 2017 12:09 12:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Februari 2017 12:09
Bagikan
Tersangka unlawful killing FPI
Bagikan

Hidayatullah.com – Kuasa Hukum IA, Denny Azani Latief mempertanyakan penetapan tersangka kliennya oleh kepolisian. Pihaknya menolak status tersebut.

“Walaupun itu hak penyidik, tapi tentunya dalam hal ini prosedurnya harus benar dong,” ujar Denny kepada hidayatullah.com di Jakarta, Sabtu (23/02/2017).

Sebelumnya, IA yang bertugas membantu pengambilan dana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI hasil infaq masyarakat untuk keperluan Aksi Bela Islam dituduh terlibat pencucian dan penggelapan uang serta melanggar UU Perbankan dan UU Yayasan.

Baca:  Islahudin: Aneh Bantuan Kemanusiaan ke Suriah Dikaitkan GNPF-MUI

Menurutnya, penetapan tersangka IA hanya menjadi pintu masuk untuk mendalami atau menjerat yang lain.

“Kita melihat tidak ada unsur yang bisa membuat penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Denny mengungkapkan, masyarakat akan menilai sejauh mana penegakan hukum adil dalam kasus ini. Karena hal ini juga menyangkut masyarakat, salah satunya karena keterlibatan sumbangan sukarela atau infaq.

Baca: Pengacara IA: Ada Upaya Perbuatan Mulia Ditarik-tarik Supaya Jahat

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini menyatakan, akan menempuh semua upaya hukum, bisa pra-peradilan, lapor ke ombudsman, termasuk juga kalau dimasukan ke pengadilan pihaknya akan minta eksepsi.

“Belum diputuskan, masih melihat apa yang terjadi kedepan. Intinya kita ajukan semua upaya hukum,” pungkas Denny.

IA sendiri dijerat pasal 49 ayat 2 Undang-undang Perbankan, Pasal 55 KUHP juncto pasal 5 Undang-Undang Yayasan, dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi bela IslamAksi Bela Quran Forum Indonesia Peduli SyamBachtiar NasirBantuan Kemanusiaan ke SuriahFIPSGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIIslahudin AkbarKapolri Jenderal Tito KarnavianYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Pemimpin, Bakomubin: Semoga Muslim Jakarta Paham Kewajiban Agamanya
Tulisan selanjutnya Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Gunakan Kacamata “War on Terror” Hadapi Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?