Hidayatullah.com–Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Heru Susetyo, menilai bahwa listing (pelabelan) terorisme pada setiap bantuan kemanusiaan kepada Negara konflik, lebih khususnya Suriah sebagai penilaian yang sangat liar.
“Itu juga dasarnya bukan bukti hukum, hanya bukti intelejen, yang belum terbukti kebenarannya.hanya karena prasangka saja. Ini sangat liar,” ungkapnya usai menjadi narasumber dalam acara diskusi publik bertemakan Kriminalisasi Pengelolaan Dana Kemanusiaan di Indonesia di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (16/03/17) siang.
Baca: Pakar HAM: Definisi Teroris Masih Liar, Tak Ada Kesepakatan Dunia
Heru menyatakan bahwa dengan mengirum bantuan ke luar negeri kepada yang membutuhkan itu sangat baik, karena membantu mereka yang kelaparan.
Sehingga, lanjut Heru, listing tersebut bisa berakibat menjadi hantu dalam memberikan bantuan tersebut.
“Jangan sampai. Label ini menjadi efek yang sangat luar biasa, menjadi hantu yang mencegah kita untuk membantu,” lanjutnya.
Efek yang lainnya, lebih terang Heru menyatakan bahwa listing tersebut bisa menimbulkan kematian perdata.
“Secara visi masih hidup tapi secara perdata mati. dia mau kerja susah, mau buka akun bank susah, ke luar negeri susah, juga fitnah-fitnah yang disebar lainnya,” tukas Heru.*