Hidayatullah.com– Mahasiswa harus peka terhadap masalah sosial dan harus membawa perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki kompetensi sosial.
Kata Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Ferdiansyah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UUD 1945 Pasal 31 menyatakan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Akan tetapi, Ferdi, sapaan akrabnya, mengingatkan, pendidikan tidak harus formal, pendidikan non formal juga tidak terpisah dari sisdiknas.
Pendidikan non-formal yang dimaksud Ferdi yaitu kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh para mahasiswa sebagai sebuah miniatur masyarakat intelektual. Mahasiswa juga memiliki corak keberagaman pemikiran, gagasan, dan ide-ide yang penuh dengan kreatif dan perlu diaplikasikan di dalam masyarakat.
“Saya berharap adik-adik tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi harus juga memiliki kompetensi sosial. Mahasiswa harus peka terhadap kondisi sosial yang ada di lingkungannya, mahasiswa harus membawa perubahan,” ujarnya saat menerima mahasiswa Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut sekaligus penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019) lansir website resmi DPR RI.
Menurut legislator dapil Jawa Barat XI ini, kompetensi akademik dengan kompetensi sosial harus beriringan.
“Kami di DPR akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menyelesaikan berbagai masalah. Memang tidak bisa semua masalah selesai, tetapi minimal kami meminimalisir masalah melalui kebijakan yang dibuat,” ujarnya.
Ferdi mengatakan, di Garut, Jabar, ada masalah sosial terkait ketidakpahaman masyarakat akan asupan gizi, sehingga angka stunting menjadi tinggi.
Oleh karena itu, Ferdi mengajak para mahasiswa mengkampanyekan terkait asupan gizi kepada masyarakat. Hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial generasa muda terhadap lingkungannya.
“Banyak masyarakat kita yang kurang terinformasikan tentang asupan gizi. Saya berharap adik-adik melakukan kampanye terkait asupan gizi. Memberikan informasi serta pemahaman akan pentingnya asupan gizi kepada masyarakat juga merupakan bentuk pendidikan informal yang perlu terus dilakukan,” ujar politisi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi X DPR RI Periode 2014-2019 ini.*