Hidayatullah.com- Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Hal ini merupakan upaya BNPB secara paralel dalam mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak. Penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru saat ini memang terus berlangsung.
“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, Ahad (05/12/2021) di Kantor Kecamatan Pasirian.
Suharyanto berharap selama 6 bulan itu, rumah warga yang terdampak sudah bisa terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” kata Suharyanto dirilis BNPB.
Baca: MUI Ajak Masyarakat Galang Bantuan bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru
Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak bisa ditinggali kembali, akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.
Hingga kini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami Erupsi pada Sabtu sore (04/12/2021). Luapan abu vulkanik ini terjadi sekitar pukul 15.20 WIB.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Buya Amirsyah Tambunan mengajak segenap masyarakat agar memperkuat solidaritas dan soliditas untuk menggalang bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru.*