Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penginapan Khaththath sebelum Ditangkap, Ketum Parmusi: Saya yang Bayari

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 April 2017 15:58 3:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 April 2017 15:54
Bagikan
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) sekaligus Penanggung Jawab Steering Committee (SC) Aksi 313, Usamah Hisyam, menjelaskan soal penginapan Muhammad Al-Khaththath sebelum ditangkap polisi, Jumat (31/03/2017) dinihari.

Usamah membantah bahwa Khaththath yang ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menggunakan dana umat untuk penginapan.

Usamah menceritakan, usai bertemu dengan Khaththath selaku Pimpinan Aksi 313, guna membahas persiapan aksi, istri Khaththath mengabarkan bahwa tidak menemukan hotel di sekitar Monas yang bisa ditempati menginap tengah malam itu juga.

Baca: Pengacara Sebut Tidak Ada Alasan Muhammad Khathtath Harus Ditahan

Setelah berkonsultasi dengan dirinya, Usamah meminta agar Khaththath dan sang istri menginap di Hotel Kempinski meski dengan tarif yang cukup mahal.

“Tadinya beliau mau pulang saja ke Bogor. Saya bilang, ‘jangan, karena paginya sudah harus koordinasi’,” ujar Usamah di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Senin (03/04/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Waktu itu, terangnya, jam sudah menunjukkan hampir pukul 1 dini hari, Jumat.

“Yang bayar saya. Saya bisa tunjukkan bonnya. Kalau dibilang Al-Khaththath bawa uang sekian untuk sewa hotel itu fitnah,” jelas Usamah.

Baca: Ormas Islam dan Tim Advokasi GNPF Desak Kepolisian Bebaskan Sekjen FUI

Sementara itu, berkaitan dengan barang bukti dana sebesar Rp 17 juta yang dibawa Khaththath, kuasa hukum Achmad Michdan membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, uang itu adalah dana operasional yang akan digunakan untuk keperluan Aksi 313.

“Untuk kegiatan seperti itu (Aksi 313) sebetulnya tidak cukup. Tapi itu juga tidak menjadi bahan yang ditanyakan dalam proses pemeriksaan (oleh kepolisian. Red),” paparnya.

Michdan menegaskan, dari 34 pertanyaan yang termuat dalam BAP, tidak ada pertanyaan soal uang tersebut.

“Saya pikir itu untuk keperluan operasional dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad MichdanAksi 313aktivis Muslim ditangkapHotel KempinskikepolisianKetua Umum Parmusikriminalisasikriminalisasi ulamamakarMuhammad Al-KhaththathPenanggung Jawab SC Aksi 313penangkapan aktivis Muslimpenegakan hukumPersaudaraan Muslimin IndonesiaSekjen FUISekjen FUI Ditangkaptuduhan makarUsamah Hisyam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS membantu bencana FPKS: Memisahkan Agama dari Politik itu Mengingkari Pejuang Bangsa dan Pancasila
Tulisan selanjutnya Sejarawan: Mosi Integral Natsir Selesaikan Konflik Golongan Federalis-Unitaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?