Hidayatullah.com– Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menilai rencana pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat upaya hukum terburu-buru.
“Ya itu (terburu-buru),” ujarnya kepada hidayatullah.com saat diminta tanggapannya usai membuka Rakornas Dakwah MUI di kompleks TMII, Jakarta Timur, yang acaranya berlangsung pada Senin-Rabu (08-10/05/2017).
Sebab, kata Zulkifli, mestinya ada surat peringatan (SP) dulu kepada HTI sebelum ke pengadilan.
“Tolong SP 1, SP 2, SP 3, baru Menkumham mendaftarkan ke pengadilan,” jelasnya.
Baca: HTI Mau Dibubarkan, Ketua MUI: Seperti Ada yang Adu Domba Umat
Saat ditanya apakah HTI anti Pancasila? Zulkifli memberikan kesempatan pada HTI untuk membuktikannya di pengadilan.
Sebelumnya, dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas itu, Zulkifli sempat menyinggung soal rencana pemerintah membubarkan HTI.
Sepatutnya pemerintah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. “Ada prosedur hukum yang harus diikuti bersama,” ujar Ketua Umum PAN ini.
Meski setuju bahwa kalau ada ormas yang anti Pancasila harus dibubarkan, tapi Zulkifli menilai, sumber kegaduhan selama ini adalah pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sebetulnya biang gaduh ini pilkada, Pak,” ujarnya di depan ratusan ulama dan anggota MUI.* Andi, SKR