Hidayatullah.com– Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang diwakili Pedri Kasman dan Delmenita, kemarin siang mendatangi kantor pengaduan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan.
Fokal IMM bermaksud meminta Komnas HAM melindungi hak Zainuddin Arsyad yang ditahan oleh kepolisian sejak tanggal 31 Maret 2017, jelang Aksi 313, karena tuduhan makar.
Mereka sangat meragukan kadernya, Zainuddin, berniat untuk makar. Sebab menurut mereka tidak ada bukti-bukti yang memadai. Lagipula, tambahnya, Zainuddin hidup sehari-hari dari biaya orangtua.
Baca: Kader Mahasiswa Muhammadiyah Ditangkap Polisi, Fokal IMM Desak Pembebasan
“Sehingga secara logika, tidak logis sekali kalau seorang mahasiswa seperti ini, berniat untuk melakukan makar terhadap negara ini. Jadi menurut kami terlalu dipaksakan,” ucap Pedri di hadapan komisioner Komnas HAM.
Karena itu, mereka meminta Komnas HAM mengirimkan surat penangguhan tahanan Zainuddin kepada kepolisian.
Mereka mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan dua kali kepada Polda Metro Jaya, namun tak digubris oleh Polda. Selain itu, mereka juga meminta Komnas HAM mendorong kepolisian untuk melakukan gelar perkara agar kasus ini terang benderang.
Sebab berdasarkan informasi dari kuasa hukum Zainuddin, kata Pedri, belum ada perkembangan penyidikan yang signifikan.
“Seharusnya, kan, sudah dua bulan lebih mereka (Zainuddin dkk) ditahan, tetapi (berkasnya) belum naik ke kejaksaan,” resahnya.* Andi