Hidayatullah.com– Ikatan Alumni (Iluni) Badan Hukum Universitas Indonesia (UI) dan Sekretariat Jenderal MPR menggelar diskusi publik bertemakan “Islam dan Keindonesiaan: Reaktualisasi Amanat Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, kompleks DPR, Jakarta, Kamis (08/06/2017).
Memulai diskusi ini, anggota DPD RI, AM Fatwa yang bertindak sebagai keynote speaker, menyampaikan pidatonya yang berjudul “Aktualisasi Nilai-nilai Islam dalam Pengamalan Pancasila”.
Baca: Mengokohkan Pancasila dengan Agama
AM Fatwa menyerukan, umat beragama Islam terutama para akademisi dan ilmuwan wajib tampil ke depan untuk mengaktualisasikan Pancasila.
“Bukan dalam slogan dan agitasi, melainkan di dalam amal nyata yang memberi manfaat kepada seluruh lapisan bangsa,” tegasnya.
Menurut AM Fatwa, nilai-nilai Pancasila bukan hanya tidak bertentangan tapi juga sebagian dari nilai-nilai Islam itu sendiri.
“Memang tentu tidak seluruh nilai Islam berada dalam Pancasila, tetapi kelima sila Pancasila termuat jelas di dalam ratusan ayat al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan pendapat para ulama,” ujarnya.
Baca: Dinilai Berbahaya, Bila Pergantian Kekuasaan Lalu Buat Tafsir Tunggal Pancasila
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini memandang, ajaran Islam secara eksplisit mengakui keberadaan agama non-Islam seperti tercantum dalam Surat Al-Kafirun.
“Agar masing-masing beribadah menurut caranya sendiri. Ayat lain menegaskan larangan untuk memaksakan agama (laa ikraha fid-diin -tiada paksaan dalam beragama, QS Al-Baqarah: 256),” jelasnya.* Andi