Hidayatullah.com–Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan konsep “Gelar Sajadah” dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah.
Bahkan, semangat tersebut dapat diterapkan sebagai gerakan moral untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT, katanya saat menghadiri Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan Organisasi Massa Islam tingkat Jawa Barat di Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/3).
“Tak ada yang salah dengan konsep gelar sajadah. Itu positif dan harus digelar di rumah-rumah, instansi, masjid, mushala dan juga di mana saja dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaaan kepada Allah SWT,” katanya.
Menurut dia, konsep gelar sajadah seharusnya terus dikembangkan oleh masyarakat, karena meningkatkan ibadah, yang dikiaskan dengan gelar sajadah, yang akan membuat ketenteraman dan kesejahteraan umat bisa tercipta.
Terkait tudingan adanya Operasi Gelar Sajadah yang dialamatkan kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jawa Barat dalam proses penanganan kasus Jamaah Ahmadiyah, Suryadharma menilai, hal itu sama sekali bukan sebuah operasi militer atau kepolisian, melainkan sebuah konsep moral.
“Saya sudah tanya Polri dan TNI, tidak ada operasi itu. Jadi, itu sebuah tudingan dan fitnah besar. Sebaliknya, kami apresiasi dukungan TNI/Polri dalam penyelesaian Jamaah Ahmadiyah sudah benar dan tepat,” katanya.
Ia menyebutkan, apa yang dilakukan TNI/Polri sudah sesuai dengan porsinya. Kedua institusi itu wajib dan harus mengawal kebijakan pemerintah, dan keduanya tidak bisa dipisahkan dalam penyelesaian masalah-masalah di masyarakat.
“Bila TNI dan Polri tidak menyelesaikan masalah, maka masyarakat sendiri yang bertindak, dan itu kemungkinan besar akan terjadi anarki. Lha TNI/Polri lagi yang akan disalahkan,” katanya.
Suryadharma juga meminta, agar masyarakat lebih meningkatkan dakwah Islamiyah guna mencegah masuknya ajaran sesat, yang tidak lepas dari adanya celah di saat tingginya kebutuhan umat terhadap dakwah dan penerangan.
Namun, ia menilai, melalui peningkatan intensitas dan kualitas dakwah, menurut Menag, masuknya ajaran sesat itu bisa dicegah secara preventif.
“Saya minta tidak ada pemutarbalikan opini seolah-olah ada operasi Gelar Sajadah, karena itu tidak benar. Namun, saya setuju bila semangat moral gelar sajadah itu digulirkan di masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” kata Suryadhama.
Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah, ia menyatakan, sebagai langkah yang tepat.
“Saya apresiasi Jabar yang mengeluarkan Pergub pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah. Itu sudah tepat dan ada landasan hukumnya, sesuai dengan SKB tiga menteri. Pergub itu sudah benar,” katanya.
Ia pun mengakui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang menjaga kerukunan beragama sudah tegas, namun pengawasannya yang masih kurang implementasinya. Pergub Jabar tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah di Jabar, menurut dia, merupakan salah satu implementasi pengawasan dari SKB tiga menteri.
Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan Ormas Islam tingkat Jabar itu juga dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Moeldoko, Kapolda Irjen Pol Suparni Parto, perwakilan Kejati dan DPRD Jabar.*