Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tangkap Jaringan Pengedar Video Homoseksual Anak, Polisi Kembangkan Kasusnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 September 2017 07:02 7:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 September 2017 06:56
Bagikan
Indonesia memasuki darurat pornografi!
Bagikan

Hidayatullah.com– Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan pengedar video homoseksual anak, atau dikenal dengan singkatan VGK, yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui akun Twitter, dan terafiliasi dengan grup Telegram ‘Asian Boys’ dari 49 negara.

Sebanyak ratusan ribu konten homoseksual anak laki-laki ditemukan di dalam grup Telegram tersebut.

Saat itu, pada Ahad (17/09/2017) kemarin, dari ketiga pelaku ini kepolisian mengamankan 750 ribu gambar dan video VGK, “yang ada di chat grup Telegram dan WhatsApp,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Detikcom.

Baca: Kasus Video Homoseksual Anak, LPAI: Pemerintah Perlu Tegas soal Pedofilia

Group chat Telegram dan WhatsApp tersebut beranggotakan ratusan orang. Para anggota grup rata-rata kaum homoseksual dan komunitas pedofil dari 49 negara, di antaranya Amerika Serikat, Panama, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Arab Saudi, Costa Rica, Turki, Sudan, Irak, dan lain-lain.

“Setidaknya ada 38 grup Telegram dan WhatsApp ‘Asian Boys’ yang diikuti oleh ketiga tersangka,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adi mengatakan, VGK merupakan istilah yang biasa digunakan oleh komunitas penyuka sesama jenis maupun pedofilia.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membidangi masalah pornografi anak via internet berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Homeland Security Investigation Europol untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

“Ke depan kita akan berupaya untuk mengembangkan penanganan kasus ini, melalui kerja sama dengan FBI dan Homeland Security Investigation, kita sharing info juga dengan mereka dan kita akan bekerja sama dengan instansi lain di dalam negeri dalam bentuk upaya pencegahan jangan sampai putra-putri kita jadi kejahatan pedofil,” imbuhnya.

Baca: Polisi Gerebek Pesta Homoseksual, 141 Pria Diringkus

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, para tersangka memperjual-belikan konten pornografi homoseksual anak yang diperolehnya dari grup tersebut.

“Jadi sumber child porn images (baik video dan gambar) yang dijual para tersangka melalui akun Twitter @VGKSale ini diperoleh dari aplikasi Telegram dan WhatsApp lokal dan jaringan internasional yang khusus mendistribusikan konten pornografi anak dengan cara sharing atau jual-belu images tersebut,” papar Roberto. Pantauan hidayatullah.com, Selasa (19/09/2017), akun @VGKSale telah diblokir.

Kasus ini diwartakan terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, sejak 3 September 2017 lalu. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aftika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) terkait kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo untuk memblokir akun Twitter tersebut agar penyebarannya tidak masif dan meminta Twitter untuk melakukan preservasi data konten akun Twitter @VGKSale,” katanya.

Baca: Imbauan MUI Soal Homoseksual: Tokoh Agama Gencarkan Pencerahan, Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pada 5 September 2017, polisi menangkap tersangka YUL (19) di Purworejo, Jawa Tengah. YUL merupakan admin dari akun Twitter @VGKSale. Setelah itu, polisi juga menangkap pemilik akun @feb********** berinisial HER (30) dan juga IK (30) pemilik akun @*******69 yang juga menyebarkan konten porno anak di bawah umur.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro JayagayHenny Hermanoehomoseksualkasus pornografikebijakan penggunaan internetkejahatan homoseksualkejahatan pornografikepolisianmedia sosialpedofiliapenyalahgunaan internetPolda Metro Jayapornoaksipornografi anak laki-lakitwitterVGK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Video Homoseksual Anak, LPAI: Pemerintah Perlu Tegas soal Pedofilia
Tulisan selanjutnya Milad PT ini Galang Dana Peduli Rohingya Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan

Berita
24 Agustus 2026 12:36
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Terbaru

  • Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
  • Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
  • Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
  • Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
  • 600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
  • Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
  • STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman
  • Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
  • Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?