Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Video Homoseksual Anak, LPAI: Pemerintah Perlu Tegas soal Pedofilia

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 September 2017 07:01 7:01 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 September 2017 06:35
Bagikan
[Ilustrasi] Media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi tinggi jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap jaringan pengedar video homoseksual anak, atau dikenal dengan singkatan VGK, yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui media daring (online).

Sekjen LPAI Henny Hermanoe mengatakan, pihaknya juga menyoroti kian nyatanya ancaman bahkan bahaya orientasi seksual menyimpang, dalam hal ini adalah homoseksualitas, terhadap anak-anak.

Karenanya, Henny memandang, pemerintah perlu menetapkan larangan penggunaan internet untuk hal-hal yang berhubungan dengan pedofilia, termasuk mengunjungi situs-situs seksual yang menjadikan individu anak-anak sebagai objeknya.

Baca: Tangkap Jaringan Pengedar Video Homoseksual Anak, Polisi Kembangkan Kasusnya

Hal itu, terangnya, sebagaimana yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat saat LPAI dan Polri diundang untuk mempelajari fenomena kejahatan online.

“Kami memandang kebijakan tegas serupa jika dipraktikkan di sini akan bisa melengkapi kerja-kerja pidana yang Polri lakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Henny menambahkan, dalam memerangi homoseksual anak laki-laki berbasis online, di samping menyemangati Polri agar tak henti memburu para teroris pedofilia, serta mendorong perusahaan-perusahaan penyedia layanan online agar menerapkan aturan blokir seketat mungkin, LPAI ingin meyakinkan semua pihak untuk terus memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi ketahanan masyarakat dan bangsa.

Baca: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pesta Homoseksual, 5 Positif HIV

“Pondasi nilai-nilai agama, yang dipadukan dengan kecerdasan dan kearifan dalam bermedia sosial, serta pendidikan sejak dini tentang integritas heteroseksualitas, adalah mata pelajaran mutlak dalam kurikulum pengasuhan anak oleh segenap orang tua,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan pengedar VGK yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui akun Twitter, dan terafiliasi dengan grup Telegram ‘Asian Boys’ dari 49 negara. Sebanyak ratusan ribu konten homoseksual anak laki-laki ditemukan di dalam grup Telegram tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro JayagayHenny Hermanoehomoseksualkasus pornografikebijakan penggunaan internetkejahatan homoseksualkejahatan pornografikepolisianLembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAImedia sosialpedofiliapenyalahgunaan internetPolda Metro Jayapornoaksipornografi anak laki-lakiSekjen LPAItwitterVGK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantu Rohingya, FPI Sudah Kirim Relawan ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh
Tulisan selanjutnya Tangkap Jaringan Pengedar Video Homoseksual Anak, Polisi Kembangkan Kasusnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup

Berita
22 Agustus 2026 14:55
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi

Terbaru

  • Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
  • Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
  • Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
  • Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
  • 600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
  • Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
  • STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman
  • Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
  • Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?