Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Gerebek Pesta Homoseksual, 141 Pria Diringkus

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 Mei 2017 14:08 2:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Mei 2017 13:59
Bagikan
[File foto] Para pelaku homoseksual diringkus Polres Metro Jakarta Utara di Kelapa Gading, Jakut, Ahad (21/05/2017) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak 141 pria diduga penyuka sesama jenis (pelaku homoseks) diringkus oleh Petugas Polres Metro Jakarta Utara, semalam, Ahad (21/05/2017).

Mereka diringkus saat tengah digelar pesta homoseks di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Informasi dihimpun hidayatullah.com, pesta yang berkedok kegiatan “The Wild One” itu digerebek kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca: Kasus Pesta Seks Pelajar, MUI: Pendidikan Di Indonesia Kering Akhlak

Modus operandinya, para tamu masuk ke acara tersebut dengan membayar uang Rp 185 ribu dan mendapatkan berbagai fasilitas.

Yaitu, di lantai 1 untuk fitnes, lantai 2 untuk pertunjukan tarian telanjang (striptis), dan lantai 3 tempat spa para pelaku homoseks. Dilaporkan, saat penggerebekan, di lantai 2 terdapat 4 pemain striptis. Sementara di lantai 3 para pelaku melakukan perbuatan sodom.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu alat kontrasepsi (kondom), tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan Event The Wild One, dan ponsel.

Baca: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pesta Homoseksual, 5 Positif HIV

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi.

Penyidik telah mengamankan para tersangka ke Mako Polres Jakut serta melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka.

Para penyedia usaha pornografi dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2. Sedangkan para penari striptis, para gigolo, dan pelaku homoseksual dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, dilansir Antaranews, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Baca: Homoseksual: Penyimpangan Seksual yang Melintas Zaman [1]

“Sekarang masih pemeriksaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/05/2017) dilansir siang.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DwiyonogaygigolohomoseksualKapolres Metro JakutKelapa GadinglgbtNasriadiPasal 10 UU No 4 th 2008pelaku homosekspenari striptispenyuka sesama jenispesta homosekspolisi gerebek pesta seksPolres Metro Jakarta UtaraPornografiSatreskrim Polres Jakutstriptistari telanjangThe Wild OneThe Wild One Kelapa Gading
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MMKK Rilis Film ‘Toedjoeh Kata’ di Balik Pengubahan Piagam Jakarta
Tulisan selanjutnya munarman penjara Munarman: Sepanjang Oposisi terhadap Penguasa, Siapapun Sangat Mungkin Dikriminalisasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Berita
11 Juli 2026 11:17
BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

Terbaru

  • Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
  • Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
  • Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
  • Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
  • Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
  • Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
  • Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
  • Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?