Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Organisasi Lintas Agama Kecam 50 Tahun Israel Duduki Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 November 2017 05:28 5:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2017 05:26
Bagikan
Suasana pertemuan para pemimpin lintas agama Indonesia sikapi penjajahan Israel atas Palestina di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (03/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Organisasi Lintas Agama Indonesia membuat deklarasi bersama menyikapi 50 tahun penjajahan Israel atas Palestina.

“Sejak pendudukan tersebut terjadi pada Juni 1967, kebijakan Israel yang kejam terkait perampasan tanah, pembangunan perumahan ilegal ditambah dengan perlakuan diskriminatif telah membuat warga Palestina dari beragam latar belakang agama yang tinggal di wilayah pendudukan semakin menderita karena kehilangan hak dasar mereka,” kata salah seorang perwakilan dari agama Buddha, Arya Prasetya, di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Jumat (03/11/2017).

Baca: Mantan Jenderal IDF: Israel Juara Penjajahan Nomor Satu

Oleh sebab itu, katanya, Organisasi Lintas Agama Indonesia mengecam dengan keras penjajahan Israel di wilayah Palestina.

“Dan meminta agar semua bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah pendudukan dihentikan,” katanya.

Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, lanjut Arya, Israel telah merampas tanah milik ribuan warga Palestina dan menempati wilayah milik Palestina secara ilegal. “Dengan mendirikan permukiman ekslusif bagi warga Yahudi Israel,” imbuh Arya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan itu, katanya, hampir semua komunitas masyarakat Palestina tergusur akibat pembangunan permukiman tersebut.

“Rumah warga Palestina dan mata pencaharian mereka telah hilang. Mereka juga telah dibatasi ruang geraknya dan akses untuk mendapatkan air, tanah, dan kekayaan alam dipersempit,” tandasnya.

Baca: Terkait Deklarasi Belfour, DPR Minta Pemerintah Layangkan Nota Keberatan atas Inggris

Gerakan lintas agama di Indonesia, kata Arya, meminta pemerintah Indonesia untuk berpegang pada kewajibannya menurut hukum internasional.

“Untuk tidak mengakui pendudukan Israel dan juga ikut aktif bekerja sama dengan negara-negara lain di dunia untuk menghentikan pendudukan tersebut,” tegasnya.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh PBNU, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Perisada Hindu Dharma Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:50 tahun penjajahan Israel atas PalestinaArya PrasetyaIsrael penjajahKonferensi Waligereja IndonesiaKWIMajelis Tinggi Agama Konghucu IndonesiaOrganisasi Lintas Agama IndonesiapalestinaPBNUPerisada Hindu Dharma IndonesiaPersekutuan Gereja-Gereja di IndonesiaPerwakilan Umat Buddha IndonesiaPGIWALUBIYahudi IsraelZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Meriam Milisi Syiah al Houthi Tewaskan 5 Anak
Tulisan selanjutnya Teliti Israel Jajah Palestina, Amnesty International Pakai Pendekatan HAM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?