Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KNRP: Tindakan Trump Terorisme yang Sebenarnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Desember 2017 10:05 10:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Desember 2017 10:05
Bagikan
Donald Trump resmi mengumumkan tanpa mempedulikan protes dunia internasional dan umat Islam sedunia
Bagikan

Hidayatullah.com– Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Baitul Maqdis (Al-Quds/Yerusalem) sebagai ibu kota Israel mengabaikan resolusi tingkat tinggi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Demikian ditegaskan Ketua Umum Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Suripto, menyikapi pernyataan kontroversial Trump, Rabu, (06/12/2017) soal Baitul Maqdis.

“Pernyataan kontroversial dengan menjadikan kota Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel yang diambil oleh Donald Trump ini jelas telah mengabaikan tiga resolusi tingkat tinggi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB,” ungkap Suripto kepada hidayatullah.com, Jumat (08/12/2017) saat dihubungi dari Jakarta.

Baca: Adara: Langkah Trump Puncak Penistaan atas Tanah Suci Umat Islam

Suripto menambahkan, Trump mengabaikan resolusi DK PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967, termasuk di dalamnya Baitul Maqdis.

Selanjutnya, Trump juga mengabaikan resolusi Nomor 478 Tahun 1980, terkait penolakan keputusan pemerintah penjajah Israel yang mencaplok Baitul Maqdis dan menjadikannya sebagai ibu kota abadi bagi penjajah Israel.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Resolusi Nomor 2334 Tahun 2016 pun diabaikan yang menyatakan, bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mengakui perubahan apapun yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan tahun 1967 termasuk di Baitul Maqdis (Yerusalem) tanpa melalui jalan perundingan,” tegas Suripto.

Dari itu, Ketua KNRP berujar dengan tegas, “Dengan mengabaikan hal itu, merupakan bentuk kedzaliman terhadap bangsa Palestina dan umat Islam sekaligus bentuk agresi, provokasi, dan perbuatan terorisme yang sebenarnya.”* Zulkarnain

Baca: Al-Quds, Momentum Persatuan Negara-negara Islam

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Aqshaal-QudsAmerika SerikatASAS terorisBaitul MaqdisDewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaDK PBBDonal TrumpHaram al Syarifibukota IsraelisraelIsrael-PalestinaKemerdekaan PalestinaKetua Umum KNRPKNRPKomite Nasional untuk Rakyat PalestinaMasjid Al AqshapalestinaPBBpemindahan ibukota IsraelPresiden ASradikalismeResolusi DK PBBSuriptoTanah Suci Palestinatel avivteroristerorismeTrump terorisyahudiYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adara: Langkah Trump Puncak Penistaan atas Tanah Suci Umat Islam
Tulisan selanjutnya Pimpinan MPR Minta Indonesia Berperan Lebih Kuat untuk Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?