Hidayatullah.com– Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Donald Trump mengklaim Baitul Maqdis (Al-Quds/Haram Asy-Syarif) sebagai ibu kota Israel dan segera akan memindahkan kantor duta besarnya dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (PUI) menyatakan, pemindahan kantor Kedubes AS ke Al-Quds (Yerusalem), hanyalah kelanjutan dari upaya Yahudisasi Al-Quds dan cengkeraman penjajahan di bumi wakaf Palestina.
Lebih menyakitkan lagi karena Trump melakukannya bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca: MUI Imbau Muslimin Berjuang untuk Palestina Sesuai Kemampuan
“Tidak heran, jika yang paling bergembira atas keputusan Donald Trump adalah PM Israel Benyamin Netanyahu. Justru kami heran, keputusan Trump hasil konsultasi dengan negara-negara Saudi, UAE, dan Mesir,” ungkap Ketua Umum PUI KH Nazar Haris dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Sabtu (09/12/2017).
Menurut Kiai Nazar, pembebasan Al-Quds, Palestina, harus dimulai dengan membebaskan negeri-negeri Islam dari penguasa, raja-raja, dan pemerintahan yang berdiri atas dukungan Inggris-Prancis.
“Kami sangat mengecam perilaku elemen-elemen bangsa Arab (Mesir, Saudi, UAE) yang tidak lagi menjadikan Palestina sebagai problem dan perjuangan bersama umat Islam,” imbuhnya.
Untuk itu, PUI mengajak ulama-ulama di seluruh dunia Arab dan dunia Islam, agar menggelorakan semangat jihad melawan arogansi Yahudi Israel saat ini juga.*
Baca: Utusan PBB: Status Masa Depan Baitul Maqdis Harus Dirundingkan