Hidayatullah.com– Pada Aksi Bela Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Ahad lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku penggagasnya mengeluarkan petisi terkait kondisi Palestina dan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas Baitul Maqdis.
Pemerintah pun diimbau menindaklanjuti petisi itu, salah satunya soal pemboikotan atas AS dan Israel.
“MUI mengimbau kepada Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti petisi tersebut melalui langkah-langkah diplomasi dan lobi dengan negara-negara anggota OKI, agar mendesak PBB untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Israel dan Amerika Serikat karena telah banyak melanggar resolusi PBB,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada hidayatullah.com, Selasa (19/12/2017).
Baca:Ā Petisi MUI: Tinjau Ulang Investasi AS di Indonesia dan Serukan Boikot
Di antara isi petisi yang dibacakan di depan jutaan massa itu adalah, MUI mengimbau rakyat Indonesia untuk melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan AS dan Israel yang beredar di Tanah Air.
āKita gunakan produk-produk karya anak bangsa sendiri,ā ucap Sekjen MUI Anwar Abbas saat membacakan petisi itu didampingi Ketua Umum KH Ma’ruf Amin, Ketua GNPF Ulama KH Bachtiar Nasir, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan tokoh-tokoh lainnya termasuk Zainut, Ahad (17/12/2017).
Zainut mengatakan, MUI dan seluruh elemen bangsa Indonesia yang tergabung dalam Aksi Bela Palestina memberikan pesan/petisi kepada dunia untuk bersama-sama melawan Zionis Israel dan sekutunya AS.*
Baca:Ā Orasi Aksi Bela Palestina, KH Maāruf Tegaskan Rencana Boikot AS