Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelapor Kasus Persekusi UAS Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Januari 2018 08:59 8:59 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Januari 2018 08:59
Bagikan
Gambar beredar di media sosial memperlihatkan kelompok yang menolak safari dakwah Ustadz Somad di Pulau Bali, Jumat (08/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelapor kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), Ismar Syafruddin, diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (04/01/2018), berkaitan dengan laporan yang dibuatnya pada tanggal 12 Desember 2017.

Ismar menjelaskan, kehadirannya memenuhi panggilan Bareskrim untuk memberikan penjelasan terkait laporan yang dibuatnya.

Dimana dalam laporan tersebut, yang menjadi terlapor adalah I Gusti Agung Ngurah Harta, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusyadi, Mocka Jadmika, serta Arif.

“Dan beberapa pihak lainnya termasuk ormas-ormas yang diduga terlibat dalam pengadangan dan persekusi terhadap UAS,” jelasnya sebagaimana disampaikan advokat GNPF Ulama Nasrullah Nasution kepada hidayatullah.com kemarin.

Baca: Humas Mabes Polri: Persekusi UAS Ada Unsur Pemaksaan

Ismar yang berprofesi sebagai pengacara menuturkan, tindakan yang dilakukan itu sebagai wujud sadar hukum dan menolak tindakan intoleran yang dilakukan pihak-pihak yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebagaimana kita ketahui, Bali adalah etalase dunia, sehingga tindakan intoleran yang dilakukan oleh sekelompok orang haruslah dicegah.

Dan untuk itu perlu ada upaya hukum, agar mereka sadar bahwa negara kita ini negara hukum. Jadi berpegang teguhlah terhadap aturan dalam melakukan tindakan,” paparnya.

Kuasa Hukum Ismar yakni Kamil Pasha dari Tim Advokasi Pengawal NKRI berharap, agar perkara ini cepat diperoses sebagaimana selama ini Polisi selalu cepat memperoses perkara persekusi.

“Karena apabila lamban dalam memperoses, maka akan muncul kesan perbedaan perlakuan; apabila yang jadi korban adalah umat Islam maka prosesnya akan berlarut-larut begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Baca: Tokoh Hindu Sayangkan Persekusi UAS: Itu Bentuk Intoleransi

Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana provokasi dan atau ujaran kebencian di media sosial dan atau penghadangan dan atau persekusi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) butir (1) KUHP dan atau Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 59 ayat (3) huruf a, b, c dan d Jo Pasal 82a Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokat GNPF UlamaArya WedakarnaBaliBareskrim Polriintoleransi di BaliIsmar SyafruddinKamil PashaNasrullah Nasutionpersekusi UASpersekusi ulamaUASUstadz Abdul Somad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berkaca dari China, Menristekdikti akan Merger Perguruan Tinggi Swasta
Tulisan selanjutnya Krisis Keluarga Kerajaan Saudi Masih Berlangsung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?