Hidayatullah.com– Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, mengungkapkan, 80 persen jaringan peredaran narkoba yang beredar di Indonesia memanfaatkan jalur laut sebagai sarana transportasi mereka.
“Kesimpulan kita bahwa sindikat-sindikat yang bekerja melalui Malaysia yang masuk mulai Aceh pada umunya menggunakan jalur laut sebagai alat transportasi,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai pemusnahan barang bukti 40,1 kg sabu di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timu, Jumat (26/01/2018).
Arman menjelaskan, berdasarkan pemetaan BNN saat ini, daerah-daerah yang rawan saat ini adalah pantai timur Sumatera, Aceh, sampai Lampung, kemudian terus ke atas ke Kepulauan Riau. Wilayah rawan yang lain adalah pantai utara dan pantai selatan Kalimantan.
“Ini menjadi salah satu perhatian kita, mudah-mudahan komitmen kita instansi-instansi yang terkait dengan pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Arman berharap, apa yang diupayakan oleh BNN bisa memutus suplai atau pasokan-pasokan narkoba dari negara tetangga khususnya Malaysia.
Kemarin, BNN memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 40.190 gram (40,1 kg) dari sebuah kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 lalu di Aceh Timur. Pemusnahan itu berlangsung di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/01/2018).
Tempat kejadian perkaran (TKP) pertama pengungkapan kasus itu di Dusun Petua Mae, Desa Bagik Panah Peut. TKP kedua di alur Sungai Dusun Beringin Jaya, Desa Banten. Dari pengungkapan jaringan tersebut, BNN mengamankan empat orang tersangka yaitu HR, A, J, dan S.
Dari kasus ini, total sebanyak 40.230 gram (40,2 kg) yang disita dan sebanyak 40 gram disisihkan untuk kepentingan lab. Sisanya yang dimusnahkan Jumat ini.
Peredaran sabu jaringan international itu yang diselundupkan dari Penang Malaysia melalui jalur laut menuju Idi Rayeuk, dengan menggunakan speed boat yang biasa dipakai nelayan. Proses serah terima narkotika dilakukan pada malam hari di Selat Malaka dengan tujuan menghindari kecurigaan aparat dan masyarakat.* Zulkarnain