Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PDIP: Ada 7 Juta LGBT Ber-KTP Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Januari 2018 14:40 2:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Januari 2018 14:40
Bagikan
Arteria Dahlan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, pengaturan RKUHP terkait pidana bagi pelaku sesama jenis (LGBT) harus cermat dan hati-hati.

Ia menyebut, ada 7 juta LGBT yang ber-KTP Indonesia dan harus diperlakukan secara berkeadilan, proporsional, dan beperikemanusiaan.

“Kita hindari yang namanya persekusi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/01/2018).

Anggota Tim Perumus RUU KUHP ini mengungkapkan, hal itu merupakan tanggungjawab moral yang perlu diperhatikan.

“Kami tidak mau mereka dengan mudahnya dipersekusi,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Soal LGBT, HNW Harap DPR Percepat Revisi KUHP

Arteria menjelaskan, karenanya pihaknya menginginkan adanya pembatasan pemidanaan terhadap pelaku cabul sesama jenis. Yakni sepanjang mereka tidak menggunakan kekerasan, dengan ancaman, mempublikasikan, atau memenuhi unsur pornografi.

“Saya pikir ini jalan tengahnya,” tandas Arteria.

Sementara itu, Kuasa Hukum AILA Indonesia Feizal Syahmenan mengatakan, bahwa dalam pemembuatan sebuah Undang-undang harus dijiwai UUD 1945 dan Pancasila. Adapun UUD 1945 dan Pancasila, terangnya, jelas-jelas tidak berkesesuaian dengan pola hidup LGBT.

“Jadi kalau dibuat sebuah ketentuan perundangan yang melarang LGBT, salahnya tuh dimana?,” katanya kepada hidayatullah.com usai RDPU.

Baca: Politisi: DPR Bisa Inisiasi Rancangan UU Anti LGBT

Karenanya, menurut Feizal, tidak tepat jika aturan pidana terhadap LGBT disebuh rentan persekusi atau overkriminalisasi.

Untuk itu, lanjutnya, penting adanya norma hukum yang mengatur terkait perilaku LGBT supaya terukur dan tidak terjadi penafsiran masing-masing.

“Kalau seperti itu bisa gawat, masing-masing merasa berhak bersikap sesuai aturan yang diyakini. Dengan adanya aturan yang sama jelas patokannya,” pungkas Feizal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arteria DahlanFraksi PDI PerjuanganKomisi III DPRlgbtRKUHPRUU KUHPsesama jenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Muhammadiyah: Nilai Tauhid dan Dakwah Harus Mewarnai Politik
Tulisan selanjutnya Iran: 3 Tokoh Garda Revolusi Tewas Ditangan ISIS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?