Hidayatullah.com– Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah klarifikasi dai asal Nuu Waar (Papua), Ustadz Fadlan Garamatan (UFG), terkait potongan video ceramahnya beberapa tahun lalu.
Kamal mengatakan, klarifikasi dari Ustadz Fadlan diperlukan sebab ada sudut pandang tertentu yang perlu dijelaskan mengenai isi ceramah tersebut.
“Tentu harus diberi pemahaman, kalau tidak dipahamkan maka akan salah melihatnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai konferensi pers pernyataan Ustadz Fadlan di Jakarta, Senin sore (02/04/2018).
Baca: Berdakwah Hampir 30 Tahun, Ustadz Fadlan juga Biayai Anak Nasrani Papua
Kamal beranggapan, persoalan ini akan mereda karena masyarakat Papua sendiri dijaga dalam falsafah leluhur “Satu Tungku Tiga Batu”.
Adapun terkait laporan warga bernama John Baransano ke Polda Papua, Senin (26/03/2018) lalu, Kamal mengatakan, kepolisian sudah membentuk tim.
Namun, dengan adanya permohonan maaf ini pihaknya masih melihat perkembangan mengenai opsi penyelesaian secara mediasi.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: Ustadz Fadlan Nilai Ada Kesalahpahaman Terhadap Isi Ceramahnya