Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda Papua Apresiasi Iktikad Baik Ustadz Fadlan

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 April 2018 08:29 8:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 April 2018 08:29
Bagikan
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, di Jakarta, Senin (02/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah klarifikasi dai asal Nuu Waar (Papua), Ustadz Fadlan Garamatan (UFG), terkait potongan video ceramahnya beberapa tahun lalu.

Kamal mengatakan, klarifikasi dari Ustadz Fadlan diperlukan sebab ada sudut pandang tertentu yang perlu dijelaskan mengenai isi ceramah tersebut.

“Tentu harus diberi pemahaman, kalau tidak dipahamkan maka akan salah melihatnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai konferensi pers pernyataan Ustadz Fadlan di Jakarta, Senin sore (02/04/2018).

Baca: Berdakwah Hampir 30 Tahun, Ustadz Fadlan juga Biayai Anak Nasrani Papua

Kamal beranggapan, persoalan ini akan mereda karena masyarakat Papua sendiri dijaga dalam falsafah leluhur “Satu Tungku Tiga Batu”.

Adapun terkait laporan warga bernama John Baransano ke Polda Papua, Senin (26/03/2018) lalu, Kamal mengatakan, kepolisian sudah membentuk tim.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun, dengan adanya permohonan maaf ini pihaknya masih melihat perkembangan mengenai opsi penyelesaian secara mediasi.*

Baca: Ustadz Fadlan Nilai Ada Kesalahpahaman Terhadap Isi Ceramahnya

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adat PapuaAFKNBumi Cenderawasihdai Nuu WaarFadlan GaramatanIrian JayaIslam di PapuaKabid Humas Polda PapuaKetua AFKNKombes Polisi Ahmad Musthofa Kamalmasyarakat PapuaNuu WaarPapuaPolda Papuatoleransi beragamaUFGUFG dipolisikanUstadz Fadlan Rabbany Garamatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilmuwan Inggris Tak Mampu Verifikasi dari Mana Asal Gas Saraf untuk Meracuni Skripal
Tulisan selanjutnya ACTA: Sukmawati Melanggar Pasal 165 KUHP tentang Penistaan Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?