Hidayatullah.com– Menyikapi serangan bom di Surabaya, Jawa Timur; Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel; GKI Wonokromo, Jl Diponegoro; dan Gereja Pantekosta Pusat, Jl Arjuno, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jatim menyampaikan sejumlah pernyataan.
Pertama, MUI Jatim mengutuk keras pelaku pengeboman yang terjadi di Surabaya pada Ahad (13/05/2018) yang dilakukan oleh siapapun dengan tujuan apapun.
“Tindakan tersebut berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori bersama Sekretaris Umum Ainul Yaqin dalam pernyataan sikapnya di Surabaya, Ahad.
Kedua, terang MUI Jatim menegaskan, terorisme bukan ajaran Islam dan setiap orang Islam yang memahami ajaran Islam, pasti mengutuk keras tindakan terorisme.
MUI telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme, yang menyatakan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang jelas-jelas diharamkan oleh agama, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apapun.
MUI Jatim pun meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini secara
transparan, sehingga tidak menimbulkan sakwasangka di antara elemen
bangsa.
“Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang
dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini,” poin terakhir pernyataan sikap MUI Jatim.*