Hidayatullah.com– Di era teknologi informasi yang begitu pesat seperti sekarang ini, masyarakat begitu mudah mencari rekam jejak seseorang, apalagi seorang muballigh, ustadz/ustadzah, atau penceramah agama.
Kelompok pengajian/kajian, organisasi, atau perkumpulan yang ingin mengadakan kajian agama, pasti terlebih dahulu mencari referensi ke berbagai sumber. Agar penceramah yang hadir bukan saja mempunyai kompetensi ilmu sesuai tema yang dibawakan, punya integrasi dan reputasi baik, tetapi juga tentunya cinta tanah air.
Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan keagamaan, Fahira Idris, mengharapkan, kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan 200 nama muballigh agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Sehingga tidak mengganggu kekhusyukan umat beribadah puasa dan rutinitas pengajian di berbagai kelompok masyarakat yang biasanya semakin intensif selama Ramadhan.
Baca: Hidayatullah Minta Rencana Pendaftaran Muballigh Dibatalkan
Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta ini mengungkapkan, iklim demokrasi di Indonesia menjamin hak warga negara untuk melakukan berbagai kegiatan kajian keagamaan, termasuk berhak menentukan siapa saja penceramah yang akan diundang. Masyarakat atau kelompok pengajian pasti sudah mempunyai saringan tersendiri termasuk melihat rekam jejak sebelum memilih penceramah.
“Bagi kita yang terbiasa aktif di pengajian pasti paham kalau masing-masing pengajian sudah mempunyai saringan sendiri dalam memilih penceramah. Mulai dari melihat rekam jejak, kualitas keilmuan, dan cara penyampaian dan biasanya semua hal ini dimusyawarahkan sebelum menentukan pilihan. Hemat saya, kebijakan ini hanya rekomendasi bukan kewajiban,” ujar Fahira dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com di Jakarta kemarin.
Baca: “Pengakuan Kapasitas Muballigh Tak Semata Bersifat Formal Struktural”
Menurut Fahira, jika Kemenag khawatir ada kelompok masyarakat yang salah atau keliru memilih penceramah, seharusnya cukup mengeluarkan kriteria-kriteria penceramah seperti apa yang direkomendasikan untuk diundang. Bukan mengeluarkan daftar nama-nama muballigh seperti yang saat ini menjadi polemik di publik.
“Mungkin saja niatnya baik, tetapi tidak memperhitungkan dampaknya di masyarakat. Masyarakat beraksi, para muballigh beraksi, malah ada muballigh yang minta dikeluarkan dari list tersebut. Ini, kan, membuat publik semakin bingung. Saya berharap kita sudahilah polemik ini. Mari kita lanjutkan Ramadhan ini dengan penuh kesejukan,” pungkas Fahira.*
MUI: Rekomendasi Kemenag soal 200 Muballigh Tak Harus Diikuti