Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Rekomendasi Kemenag soal 200 Muballigh Tak Harus Diikuti

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 Mei 2018 10:36 10:36 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 Mei 2018 10:36
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI bisa memahami rekomendasi 200 muballigh dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

MUI meyakini bahwa masih banyak nama-nama ulama, kiai, atau muballigh yang belum tercatat dan itu tidak berarti muballigh tersebut tidak memenuhi tiga kategori dalam rekomendasi Kemenag tersebut.

Baca: Ketum PP Muhammadiyah Kritik ‘200 Muballigh Rekomendasi Kemenag’

MUI menilai rekomendasi Kemenag bukanlah suatu keharusan.

“Rekomendasi dari Kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat. Kecuali untuk kalangan pemerintahan atau perusahaan negara (BUMN) rekomendasi Kemenag tersebut seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh,” ujar Zainut kepada hidayatullah.com Jakarta, Ahad (20/05/2018).

MUI menyatakan, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. “Meskipun demikian sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya,” menurutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Fahmi Salim Minta Namanya Dicabut dari 200 Muballigh Rekomendasi Kemenag

MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi kemenag tersebut sebagai polemik.

“Tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini,” pesan Zainut.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fahmi Salim, menyatakan menolak namanya dimasukkan dalam daftar “200 Penceramah” versi Kementerian Agama yang dirilis hari Jumat, 18 Mei 2018.

“Intinya dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta Sdr Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut karena berpotensial menimbulkan syak wasangka, distrust di antara para muballigh dan dai, dan saya tak ingin menjadi bagian dari kegaduhan tersebut yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air,” ujarnya.

Baca: Kemenag Rilis Daftar 200 Nama Muballigh

Rekomendasi 200 muballigh oleh Kemenag itu juga menjadi perhatian Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nashir, yang namanya masuk dalam daftar itu.

Haedar menyampaikan kritiknya terhadap rilis “200 muballigh” itu. Nama-nama penceramah Islam Indonesia yang direkomendasi Kemenag tersebut menimbulkan pertanyaan di benak Haedar.

“Mengapa dua ratus? Mengapa yang lain tidak masuk?” tanyanya saat menjadi pembicara kunci pada Kajian Ramadhan 1439 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (19/05/2018), di hadapan ribuan peserta yang memadati Dome UMM .

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, daftar nama 200 muballigh itu merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat.

Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak. Selengkapnya, Daftar 200 Nama Muballigh Pilihan Kementerian Agama di tautan berikut: https://kemenag.go.id/home/artikel/43092/daftar-nama-muballigh-pencaramah-islam-indonesia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama dan politikdaidai MuhammadiyahdakwahFahmi SalimKemenagKemenag rilis muballighKementerian AgamaKetua Umum PP MuhammadiyahLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamamubaligmuballighMuhammadiyahMUIpenceramahpolitikpolitisasi agamaPP Muhammadiyahtokohtokoh agamatokoh masyarakattokoh ormasWaketum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya STIT Hidayatullah Batam Gelar Quantum Ramadhan 1439 H
Tulisan selanjutnya Fahri: Sebaiknya Menag Lukman Undang UAS Ceramah di Istana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?