Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bantu Warga Tak Mampu, Wali Kota ini Usul Potong Gaji ASN

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juli 2018 14:38 2:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2018 14:24
Bagikan
Wali Kota Palangkaraya HM Riban Satia.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wali Kota Palangkaraya HM Riban Satia memiliki gagasan cemerlang untuk mengentaskan warga tidak mampu di pinggiran kota bahkan warga yang tinggal di dalam perkotaan.

Caranya, melalui partisipasi aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya, untuk rela dipotong gajinya 2,5 persen, selanjutnya di serahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk dikelola dan disalurkan kepada yang berhak.

Baca: Gaji BPIP Terus Disoroti, Ini Kritikan Ombudsman

Lebih jauh dikatakan, mengatasi berbagai persoalan, tentu saja diperlukan semangat gotong royong yang tinggi, dengan hanya menyisihkan 2,5 persen dari gaji yang dimiliki, kemudian dikelola oleh BAZNAS, akan memberikan manfaat yang besar, baik bagi penyumbang maupun si penerima.

Baca: Anies Zakat Rp 75 Juta, Sandi Sumbangkan Gaji

“Memang dalam gagasan saya ini ada yang pro dan kontra, tapi saya pikir kalau hanya 2,5 persen dipotong dari gaji, saya anggap tidak seberapa nilainya dibanding dengan jumlah gaji yang mereka terima tiap bulannya,” ujar Riban lansir RRI, Kamis (12/07/2018).

Ia optimis jajaran BAZNAS beserta dengan jajarannya yang profesional, dapat mengelola dana umat untuk kemaslahatan masyarakat. Apalagi kalau gagasan yang diwacanakan dapat dilaksanakan, maka BAZNAS dapat memiliki banyak suplai dana, guna membantu mengentaskan kemiskinan, khususnya kaum dhuafa dan tidak mampu.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aparatur Sipil NegaraASNBadan Amil Zakat NasionalBaznasgajigaji ASNInfaqkemiskinanPalangkarayaPemerintah Kota Palangkarayapotong gajiRiban SatiaSedekahWali Kota Palangkarayawarga miskin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya darah Ikhtiarku Berbuah Pertolongan
Tulisan selanjutnya Rahasia Agar Bisa Berpegang Teguh Pada Tali Agama Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?