Hidayatullah.com– Informasi terkait Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi narapidana koruptor asal sanggup membayar mahal bukan lah hal yang baru. Hanya saja belum ada tindakan hukum yang nyata, ungkap Pendiri Madrasah Antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baru-baru ini kasus jual beli fasilitas di Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan ristrinya di kediamannya di Bojongsoang, Bandung, terkait dugaan suap.
“Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana,” ujar Dahnil dalam rilisnya diterima hidayatullah.com akhir pekan kemarin.
Menurutnya, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang ia yakini sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai, Presiden Joko Widodo perlu mencopot Menkumham Yasonna dari jabatannya.
Baca: Capres Anti Korupsi, Dahnil Nilai Komitmen Jokowi Masih Diragukan
“Saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggung jawab beliau,” ungkapanya.
Misalnya, kata dia, Menkumham Yasonna bisa dimintai keterangan, apakah benar ada lobi-lobi napi kepada Menkumham Yasonna atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi.
“Karena rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat,” ungkap Dahnil.
Dengan begitu, lanjutnya, Menkumham Yasonna bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum di Indonesia.
Baca: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Miris
Diselidiki KPK
Sementara itu diwartakan, KPK masih menyelidiki hubungan pergantian Kalapas Sukamiskin, Bandung, oleh Menkumham Yasonna, dengan skandal jual beli atau pemberian fasilitas kamar mewah dan perizinan-perizinan bagi napi kasus korupsi.
Pasalnya, KPK menemukan bukti awal bahwa skandal suap pemberian fasilitas mewah bagi koruptor ini sudah terjadi sejak lama, atau sebelum Wahid Husein menjabat Kalapas Sukamiskin.
Diketahui pada medio Maret 2018, Menkumham Yasonna secara tiba-tiba melakukan perombakan jajaran eselon II di lingkungan kementeriannya. Salah satu yang mendapat tugas baru adalah Wahid Husein yang menjabat Kalapas Sukamiskin.
Ironisnya, belum genap sebulan, Wahid Husein terendus tim KPK sudah melakukan praktik penyuapan di dalam penjara khusus koruptor itu. KPK mengaku sejak bulan April 2018 sudah membuntuti Wahid dan sejumlah pihak lain.
“Praktik ini kami curiga sudah berlangsung lama. Sebab, kalapas saat diperiksa seperti innocent gitu, seperti dia bilang kalau ini cuma meneruskan tradisi yang lama-lama. Bahkan di lapas-lapas lainnya diduga juga ada praktik itu. Tapi mengenai perombakan Menkumham itu kami belum tahu, semua masih kami dalami,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Sabtu (21/07/2018) kutip VIVA.
Inspeksi Menkumham di Porong
Sementara semalam, Menkumham Yasonna melakukan inspeksi menggeledah ke sejumlah ruang tahanan yang ada di dalam Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (22/07/2018) malam.
“Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya saat memimpin apel menjelang pelaksanaan sidak Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo lansir Antara.
Ia mengemukakan, inspeksi ini juga dilaksanakan di sejumlah wilayah seperti Medan, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jogja, Jatim, Bali, Kalbar, Kalbar, Kalsel, Sulsel, dan beberapa tempat lainnya.
“Kami juga sengaja mengundang media terkait dengan kegiatan ini. Sidak Lapas ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan oleh warga binaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tugas baik ini harus rutin dilakukan, tidak hanya simbolik gerakan bersih saat momentum ini saja. “Termasuk Sukamiskin harus mau dikoreksi, terbuka pada kritik yang masuk,” ungkapnya.
Baca: DPRD Dukung Pemprov DKI Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Menurutnya dulu sudah sering dikatakan untuk bersih-bersih narkoba termasuk di dalamnya pembersihan telepon genggam. “Namun yang terjadi sekarang ini adalah jual beli fasilitas, ini yang mencoreng lembaga,” ujarnya.
Ia berpesan, supaya kegiatan ini bukan untuk hari ini saja, kalau waktunya bersih-bersih juga harus dilakukan. “Bersih-bersih harus konsisten dilakukan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, dibagi menjadi beberapa tim dan berhasil menyita sejumlah barang-barang seperti kipas angin, kabel, tampar, peralatan makan, pisau kecil, alat pemanas air, dan parfum.*