Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Jika UKM Tak Peduli Standar Halal, Pasarnya Bisa Digarap Asing

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 April 2019 06:10 6:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 April 2019 06:10
Bagikan
Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso pada Peluncuran 'UI Halal Center' (UIHC) di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sistem perdagangan bebas (free trade) yang kompetitif dan berlaku dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mengharuskan pengusaha memiliki produk yang memiliki daya saing. Berbicara daya saing, berarti berbicara juga tentang standar yang harus dipenuhi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, maka standar dan sertifikasi halal niscaya diberlakukan, baik berdasarkan SNI, dan atau menggunakan standar halal lainnya yang diakui Indonesia.

Hal tersebut juga yang menjadi amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Standar dan sertifikasi halal adalah suatu yang wajib diberlakukan di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat UU No 33 tentang Jaminan Produk Halal. Maka kami terus berupaya menyosialisasikan agar masyarakat dan pelaku usaha termasuk di dalamnya UKM (Usaha Kecil dan Menengah), mengetahui dan memahami amanat UU JPH tersebut,” kata Sukoso di Kantor BPJPH, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/04/2019).

Baca: IHATEC: Sertifikat Halal Jadikan UMKM Bersaing Ekspor

Menurut Sukoso, yang juga perlu dipahami adalah, bila standar halal dipenuhi, maka itu akan memberikan berbagai keunggulan bagi sebuah produk.

Dalam arti, tidak hanya memenuhi aspek yang berkaitan dengan keimanan dan pengamalan ajaran agama (Islam) yang mana hal tersebut merupakan hak warga negara, namun juga memenuhi aspek penguatan daya saing di pasar Dalam Negeri maupun Luar Negeri di era persaingan bebas saat ini.

“Bila produk memenuhi standar halal, maka bisa menjawab tantangan persaingan. Yang pasti produk itu mendapat tempat di masyarakat kita yang ingin terpenuhi juga aspek pemenuhan pengamalan ajaran agama. Dan daya saing berupa terpenuhinya standar halal tersebut juga harus dimiliki oleh produk-produk yang diproduksi UKM kita, yang pelaku usahanya berjumlah jutaan orang,” kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya dirilis BPJH.

Baca: Perlu Solusi Bareng soal Pembiayaan Sertifikasi Halal UMKM

Dengan terpenuhinya standar halal bagi produk dari UKM, maka dipastikan akan menambah nilai ekonominya. Bila pihak UKM tidak juga bangkit dan berupaya bisa bersertifikasi halal, maka peluang ini bisa diisi pelaku usaha asing yang ingin menggarap pasar UKM di Indonesia.

“Pemahaman masyarakat kita yang makin baik tentang pentingnya mengkonsumsi produk halal, bisa digarap pelaku usaha asing, bila UKM kita tidak juga sadar dan bangkit untuk mengurus sertifikasi halal. Pemerintah tentu akan bijaksana terhadap UKM, dengan tidak menyamakan biaya sertifikasi halal dengan pelaku usaha menengah, besar atau korporasi.

Namun perlu kami terus suarakan pentingnya produk UKM bersertifikasi halal untuk keberlangsungan usahanya, di era persaingan yang makin kompetitif ini,” pungkas pria asal Banyuwangi tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHJPHMEAproduk halalUMKMUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Djoko Santoso: Sistem Pemilu 2019 Paling Jelek, Banyak Korban
Tulisan selanjutnya DPR Segera Sahkan RUU KUHP, KPK Masih Keberatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?