Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menyatakan keprihatinan atas kondisi Rapi Ananda (R), anak usia 2 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, yang kecanduan merokok.
Senin (20/08/2018) tadi IPM menggelar konferensi pers “Indonesia Darurat Rokok” di Jakarta. Sekretaris Jenderal IPM, Hafizh Syafa’aturrahman, mengungkapkan, perilaku kecanduan merokok pada usia balita jelas hal yang mengerikan.
Sebab usia anak yang seharusnya pada taraf tumbuh kembang anak mendapatkan asupan gizi yang sehat dan pendidikan yang baik, namun harus terjebak pada adiktif rokok yang mengancam kesehatan dan tumbuh kembangnya.
“Realitas R merupakan satu yang terungkap di publik, masih banyak realitas kecanduan rokok pada anak yang lain. Kondisi ini telah menjadikan ‘Indonesia darurat rokok’,” ujar Hafizh dalam keterangannya kepada hidayatullah.com.
Ia melihat, pemerintah masih enggan memberikan langkah perlindungan masyarakat dari darurat rokok tersebut. Aksesi FCTC, menurutnya, langkah utama dalam melindungi masyarakat dari darurat rokok.
“Kondisi Rapi harus dihentikan agar anak-anak negeri ini tidak terancam dalam kecanduan zat adiktif rokok. Agar negara ini tidak melahirkan generasi yang adiktif dan berpenyakit akibat pengaruh buruk rokok,” tegasnya.
Karenanya, Pimpinan Pusat IPM meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melarang iklan promosi sponsor rokok di semua media. Berdasarkan penelitian, kata Hafizh, iklan promosi sponsor rokok mempengaruhi perilaku merokok dan meningkatkan prevalensi merokok pemula pada anak.
IPM juga meminta Jokowi menerapkan 100% kawasan tanpa rokok, sebagaimana yang menjadi komitmen Jokowi pada Nawa Cita.
“Bahwa kawasan tanpa rokok selain memberikan perlindungan kesehatan dari paparan asap rokok, sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat untuk berhenti merokok, serta menciptakan lingkungan bebas dari perilaku merokok yang dapat dilihat dan ditiru oleh anak anak,” pungkasnya.* Andi
Baca: Kejanggalan Penyusunan Regulasi soal Tembakau: dari Ayat Hilang sampai Diendapkan