Hidayatullah.com– Website berkonten pornografi, nikahsirri.com, yang baru-baru ini diluncurkan dan membuat resah berbagai kalangan telah diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sedangkan pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, Ahad (24/09/2017) pagi dinihari. Aris telah dijadikan tersangka.
Penyelidikan atas kasus ini dilakukan kepolisian bersama Kemkominfo, dan ditemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kegiatan di situs nikahsirri.com.
“Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aplikasi Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirridotcom tersebut sejak Sabtu 23 September 2017 Pukul 16.00 WIB,” jelas Kemkominfo dalam siaran persnya, Ahad ini.
Pantauan hidayatullah.com pada siang hari ini, situs online tersebut sudah tidak bisa diakses.
“Oops… Maaf, akses Anda ke halaman ini diblokir karena muatan konten negatif, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif,” penjelasan dari salah satu operator layanan internet, Indosat, saat laman dimaksud diakses.
Sebelumnya, kehadiran laman nikahsirri.com membuat resah masyarakat. Pasalnya, website ini bermuatan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan menyediakan jasa perjodohan serta wali.
Penangkapan tersangka Aris dilakukan setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, 4 buah topi berwarna hitam bertuliskan “Partai Ponsel,” dua buah kaos berwarna putih bertuliskan “Virgins Wanted,” dan satu spanduk hitam bertuliskan “Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political.”
Tersangka akan dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.*