Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Emmanuel Alvino Tersangka Penganiaya Wanita Pembantu Rumah Tangga Diminta Dihukum Berat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2018 07:13 7:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Agustus 2018 07:13
Bagikan
Gambar terkait pria yang disebut-sebut Emmanuel Alvino.
Bagikan

Hidayatullah.com– Emmanuel Alvino, seorang pria, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah ia terbukti menganiaya Maghfiroh, seorang wanita pembantu rumah tangga.

Akibat ulahnya, Emmanuel dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.

Penganiayaan, pemukulan, penggundulan, dan penculikan yang diduga dilakukan Emmanuel Alviano (EA) terhadap mantan pembantunya Maghfiroh (28), tidak hanya tindakan biadab, tetapi bentuk arogansi dan menginjak-nginjak wibawa hukum Indonesia.

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, yang membidangi persoalan perlindungan perempuan dan tenaga kerja, mengatakan, kasus yang sangat melecehkan dan merendahkan perempuan ini harus menjadi perhatian khusus kepolisian, jaksa, dan hakim.

Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Orang seperti EA ini biadab dan berbahaya jika dibiarkan berkeliaran. Dia merasa karena dia punya uang dan kuasa, bisa seenaknya bahkan dengan bangga menyiksa, memukul, membotaki, menculik dan merendahkan martabat orang yang lemah.

Yang paling berbahaya dari orang seperti ini adalah dia merasa hukum tidak akan berani menyentuhnya. Saya akan kawal sampai pelaku dapat hukuman berat,” tegas Fahira dalam pernyataannya di sela-sela menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, kepada hidayatullah.com baru-baru ini.

Senator Jakarta ini mengapresiasi langkah polisi yang sudah menangkap dan menahan pelaku.

Ia meminta polisi agar menuntut pelaku dengan pasal berlapis akibat kejahatan yang telah dilakukannya.

Fahira juga meminta polisi mendalami dugaan perlakukan kasar bahkan berbau SARA yang diterima Maghfiroh saat masih bekerja di rumah pelaku.

“Harus dijerat dengan pasal berlapis karena banyak dugaan tindak pidana yang terjadi mulai dari intimidasi, penganiyaan, dan penculikan.

Bahkan jika perlakukan kasar berbau SARA terbukti, pelaku bisa dikenakan pasal tambahan. Kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari publik saya berharap polisi dan jaksa proporsional dan hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,” tukas Fahira.

Menurut Fahira, selain intimidasi, penganiayaan, dan penculikan, yang paling memberatkan dari kejahatan yang dilakukan AG adalah secara sengaja dan bangga menginjak-nginjak martabat perempuan.

“Korban itu perempuan, janda dua anak, penopang kehidupan keluarganya. Saya enggak habis pikir ada oran tega melakukan tidakan biadab seperti ini,” pungkas Fahira.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 352, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Dicky mengatakan, Emmanuel juga bisa dikenakan hukuman lebih berat, terlebih saat melakukan aksinya, Emmanuel mengajak kedua temannya. “Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, tambah Dicky,” kutip Kumparan, Rabu (22/08/2018).

Diketahui, sebelum peristiwa penganiayaan itu, Maghfiroh bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Emmanuel Alviano di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran Maghfiroh meminta dipulangkan dari rumah Emmanuel. Padahal kala itu, Maghfiroh baru bekerja selama seminggu.

Maghfiroh mengatakan alasannya meminta pulang adalah karena sering dimaki-maki dan dibentak dengan menggunakan kata-kata yang berbau SARA.

Maghfiroh dianiaya oleh Emmanuel di sebuah perusahaan konveksi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Tak puas dengan memukuli Maghfiroh, Emmanuel dan dua temannya membawa Maghfiroh ke tukang cukur untuk digunduli.

Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi berhasil menangkap Emmanuel di Jalan Raya Parung, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qurban BMH Bahagiakan Korban Bencana Gempa Lombok
Tulisan selanjutnya Azis Gagap Kunjungi Posko Hidayatullah, Hibur Korban Gempa NTB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?