Hidayatullah.com– Sebanyak 2.500 guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam tidak menerima honor pada 2019, karena pemerintah daerah setempat tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji guru kontrak.
“Kelanjutan nasib para guru kontrak tersebut tidak jelas karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar honor guru kontrak tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun di Sampit, Kamis (08/11/2018).
Berdasarkan laporan pihak Dinas Pendidikan Kotim saat pembahasan APBD 2019, mereka hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor selama enam bulan pada 2019, selebihnya masih belum diketahui kejelasannya.
Pagu anggaran yang di terima Dinas Pendidikan (Disdik) pada 2019 sebesar Rp 305 miliar, dan setelah dipotong untuk belanja tidak langsung anggaran mereka tinggal sekitar Rp 75 miliar.
Ia mengatakan, setelah dipergunakan untuk keperluan pembiayaan langsung lainnya, maka anggaran tersebut hanya tersisa sebesar Rp 20 miliar. “Dan sisa itulah yang dipergunakan untuk membayar gaji 2.500 guru kontrak yang ada di Kotim.”
“Saya minta pemerintah daerah agar segera mencari dana talangan untuk menutup kekurangan anggaran di disdik agar para guru kontrak pada 2019 nantinya bisa tetap menerima gaji,” katanya.
Rimbun menilai permasalahan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena hal itu menyangkut nasib para guru kontrak.
“Di satu sisi kita sangat membutuhkan tenaga para guru kontrak tersebut, namun di sisi lain kita tidak mampu memberikan atau memenuhi hak mereka,” kata dia.
Dia mengatakan, salah satu pemicu habisnya dana APBD 2019 tersebut adalah karena tersedot untuk pembiayaan program pembangunan tahun jamak yang menghabiskan biaya sebesar Rp 200 miliar lebih.
“Program pembangunan tahun jamak harus dan wajib dibiayai karena merupakan salah satu program yang telah disepakati,” ujarnya.
Berdasarkan rencana kerja anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur disepakati sebesar Rp 1,5 triliun. Total APBD 2019 tersebut di luar dana transfer berupa dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dana desa (DD), dana bagi hasil (DBH), dan lainnya jumlahnya mencari Rp 370 miliar lebih.
“Jika ditotal, maka APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai sekitar Rp 1,8 triliun, namun sayangnya dana tersebut telah habis dibagi pada program kegiatan pembangunan lainnya,” katanya.
Rimbun mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera menutup kekurangan anggaran pada pos pendidikan tersebut sebelum pembahasan APBD 2019 dilanjutkan pada sesi rapat kompilasi atau gabungan.
“Kami berharap nasib ribuan guru kontrak Kotawaringin Timur diselamatkan, dan jangan menjadi korban kebijakan pemerintah yang kurang jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotim, Nurilla Agustina mengakui adanya dana transfer sebesar Rp 370 miliar lebih tersebut, namun dana tersebut telah habis untuk beberapa program pembangunan pada 2019.
“Saya tidak berani menjanjikan maupun memastikan apakah dana transfer dari DAK, DAU, DD, DBH, dan lainnya tersebut tersisa, dan setahu saya juga telah habis untuk pembiayaan program,” jelas dia lansir Antaranews.*