Hidayatullah.com– Kepolisian Arab Saudi meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menyerahkan nama-nama orang mencurigakan terkait kasus dugaan gerakan intelijen asing di Saudi.
HRS diminta Saudi menyerahkan nama-nama tersebut karena beredarnya sebuah foto HRS saat sedang bersama aparat kepolisian Saudi pasca kasus fitnah yang menimpa HRS di Makkah, Arab Saudi, dimana sebuah bendera hitam dipasang -entah oleh siapa- di kediaman HRS.
“Jadi daftar ini (nama-nama tersebut, Red) sedang kita buat dan sedang kita pertimbangkan, mana nama yang akan kita serahkan, mana nama yang sementara untuk tidak kita serahkan dulu. Tapi saya ingatkan kepada semua pihak, jangan coba-coba anda bermain api, maka anda akan terbakar sendiri,” ujar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dalam konferensi persnya di Makkah disampaikan lewat saluran resminya, Jumat (09/11/2018) menyikapi fitnah terhadapnya.
HRS mengungkapkan. Setelah aparat kepolisian memeriksanya terkait bendera hitam yang terpasang tersebut, besoknya, kepolisian Saudi kembali memanggilnya.
Siang itu ia pergi ke kantor kepolisian dengan didampingi oleh utusan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Semula saya berpikir panggilan ini mungkin ada pertanyaan-pertanyaan tambahan, ada pemeriksaan lanjutan. Begitu sampai di sana, ternyata saya tidak ada pemeriksaan lanjutan, kasus saya sudah selesai, karena saya hanya sebagai korban,” terang HRS didampingi istri dan ketiga putrinya.
Tetapi, lanjut HRS, ternyata pihak kepolisian Saudi meminta kesediaan HRS untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Karena ada hal yang membuat mereka tersinggung, dimana ada seseorang yang meletakkan poster di tembok rumah saya, kemudian memfotonya, kemudian setelah itu mereka diduga bersembunyi di salah satu gedung di sekitar gedung-gedung yang ada di sekitar tempat tinggal kami, kemudian pada saat saya ini berdialog dengan pihak kepolisian, mereka mengambil gambar dengan kamera jarak jauh, dan sangat fokus sekali, kemudian foto tersebut disebarkan di Indonesia, disiarkan di berbagai televisi,” ungkapnya.
Rupanya, ungkap HRS, hal ini membuat kepolisian Arab Saudi sangat marah.
“Mereka tersinggung dan mereka kecewa, karena sebetulnya menurut mereka apa yang mereka (kepolisian) lakukan terhadap saya hanya rutinitas biasa. Ada poster dipasang di sebuah rumah, kemudian dia panggil penghuni rumah, ditanya, itu merupakan rutinitas standar yang biasa dilakukan oleh kepolisian Saudi Arabia.”
HRS pun memberikan catatan. Poster apapun tidak boleh dipasang di rumah-rumah tinggal di Arab Saudi. Itu peraturan negara.
“Bukan hanya itu, andaikata saya cinta bendera Merah Putih, kemudian bendera Merah Putih saya tempel di dinding tembok rumah saya, rumah pribadi, itu tidak boleh.
Bendera Merah Putih itu hanya boleh dikibarkan di KBRI, di KJRI, atau di kantor-kantor khusus memang milik pemerintah Indonesia, Kalau di rumah-rumah tinggal, di perkampungan, itu tidak boleh. Jadi itu memang peraturan,” jelasnya.
Jadi jelas HRS pemeriksaan terhadapnya yang dimintai keterangan itu rutinitas biasa.
Baca: Munarman: Ada Operasi “Bendera Palsu” Terhadap HRS di Makkah
“Nah yang membuat pemerintah Saudi atau kepolisian aparat keamanan Saudi Arabia ini marah, kecewa, karena ada penyebarluasan foto secara masif di negara kita Indonesia, yaitu dimana ada seorang perwira dari kepolisian sedang menanyai saya di tengah jalan, dan itu menjadi viral.”
HRS pun setuju pun untuk menyerahkan nama-nama orang yang mencurigakan terkait kasus tersebut.
“Saya sepakat, saya buat laporan, dan mereka senang, kita bekerja sama dengan baik. Kemudian dari laporan yang kita buat, maka pihak aparat keamanan Saudi akan mengejar mereka, yaitu mereka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap penghuni rumah tanpa izin penghuni rumah, membuat poster membuat masalah.”
“Kemudian kedua mereka juga dituntut UU ITE yang ada di Saudi Arabia karena ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal, itu setara dengan 8 miliar rupiah.
Tidak sampai di situ karena ini bisa dikenakan UU Spionase. Karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Jadi ini tidak main-main, karena itu saya sepakat, saya setuju, kita bekerja sama, kita kejar mereka,” papar HRS.
Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah dibuatnya. Pihak kepolisian Saudi juga sudah melakukan olah TKP untuk menentukan sudut dari gedung mana mereka akan melakukan penggeledahan, akan melakukan pencarian.
“Kita doakan saja semoga pelakunya akan tertangkap,” ajaknya berharap.
Baca: BIN Bantah Terlibat terkait Fitnah Terhadap HRS di Saudi
“Kepada semua pihak, saya ingatkan jangan bermain-main untuk melakukan suatu gerakan intelijen di negara lain, karena itu satu pelanggaran yang sangat serius dan hukumannya juga sangat-sangat serius,” seru HRS.
Ia mengungkap, “Saya juga diminta untuk membuat daftar orang-orang yang saya kenal yang saya tahu, yang saya curigai melakukan gerakan memata-matai segala kegiatan saya selama di Saudi Arabia ini.
Saya sedang membuat yaitu daftar tersebut, dan saya tahu betul siapa-siapa yang bermain baik yang datang dari Indonesia ataupun warga negara Indonesia yang mukim yaitu berada di negara Saudi Arabia ini yang direkrut oleh pihak tertentu untuk melakukan gerakan memata-matai.”
Sebelumnya lewat akun resminya HRS juga mengungkapkan:
“Sebetulnya Kamera CCTV ada dan telah dipasang di kediaman Habib Rizieq untuk mengawasi keadaan di sekitar rumah beliau, tetapi Kamera CCTV tersebut telah di curi orang beberapa saat sebelum kejadian.
Dan hari ini akhirnya terjawab tujuan pencurian kamera CCTV tersebut, yaitu supaya tidak diketahui siapa orang-orang yang menyatroni rumah Habib Rizieq secara diam-diam lalu melakukan penjebakan.
Apalagi ada informasi yang masuk ke HRS bahwa pihak Intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman Habib Rizieq untuk memantau aktivitas beliau selama 1×24 jam, dan telah lama diketahui HRS,” lewat Twitter Habib Rizieq Shihab @IB_HRS, حبيب محمّد رزق شهاب @IB_HRS, yang isinya senada yang disampaikan oleh Jubir FPI Munarman kepada hidayatullah.com, Rabu (07/11/2018).*
Baca: Pengamat Nilai Rilis Dubes RI soal HRS Tidak Profesional