Hidayatullah.com– Pengamat politik internasional, Arya Sandhiyudha menilai, penanganan isu yang dilakukan oleh Dubes RI terkait kabar pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Kepolisian Arab Saudi, tidak profesional.
Menurutnya, rilis Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel bukan seperti bahasa diplomatik standar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang utuh, elegan, dan netral.
“Beliau tanpa sadar sudah merendahkan standar kualifikasi Dubes,” ujarnya kepada hidayatullah.com dalam keterangan tertulis, Kamis (08/11/2018).
Arya mengungkapkan, rilis Dubes Agus Maftuh Abegebriel mengenai HRS dapat menimbulkan interpretasi politis, terkesan serampangan, dan bisa berujung pada fitnah. Berbeda jauh dengan rilis yang biasanya dikeluarkan Menlu, rapi dan tidak mengandung afiliasi politik.
“Ini keluar jauh dari standar sikap Kemlu selama ini. Dubes sudah memasukkan terlalu banyak opini pribadi. Termasuk bikin istilah-istilah yang tidak dikenal dalam dunia diplomasi Indonesia,” terangnya.
Karenanya, Arya mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan teguran keras bagi Dubes Agus.
“Saya melihat ini melanggar prosedur pula karena rilis itu dikeluarkan institusi (KBRI) bukan individu (Dubes). Apalagi pake kop surat dubes. Kali ini Bu Menlu bahkan Presiden Jokowi perlu menegur keras,” tegasnya.
Direktur Eksekutif MaCDIS (Madani Center for Development and International Studies) ini mendukung kebijakan perlindungan WNI tidak boleh diskriminatif. Oleh karena itu, menurutnya, seorang Dubes juga harus bersikap negarawan dalam bertugas.
“Dubes sah-sah saja dari orang usulan partai politik, tapi semestinya Dubes RI untuk Saudi juga langsung adaptif bersikap diplomat negarawan selama bertugas,” pungkas Arya.* Yahya G Nasrullah
Baca: Munarman: Ada Operasi “Bendera Palsu” Terhadap HRS di Makkah