Hidayatullah.com– Kerterlibatan negara Indonesia pada Conference of Parties (COP) ke-24 (United Nation Framework on Climate Change) UNFCCC di Kota Katowice, Polandia, mendapat apresiasi anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin.
“Soft diplomacy” yang telah dilakukan pemerintah Indonesia menjadikan dunia internasional terbuka wawasannya bahwa negara kita memberi andil yang sangat besar terhadap pengendalian perubahan iklim.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menjadikan Indonesia sebagai bagian dari dunia dalam menentukan kebijakan pengendalian perubahan,” ucap legislator dapil Sulawesi Selatan II ini dalam siaran pers kepada hidayatullah.com, Kamis (06/12/2018).
Akmal menyampaikan, COP merupakan acara tahunan yang diselenggarakan PBB/UN dan diikuti oleh semua negara di dunia, guna saling bahu membahu dalam upaya melindungi bumi akibat kerusakan atmosfer yang secara berantai merubah iklim.
Indonesia, sebagai penyedia hutan yang sangat besar di antara negara-negara dunia, melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan dalam pengelolaan hutan. Sehingga, masyarakat dunia, termasuk Indonesia mengalami peningkatan kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan.
Salah satu diplomasi Indonesia kepada negara-negara dunia, lanjut alumni IPB ini, bahwa kerusakan lingkungan itu komprehensif akibat dominasi perilaku peradaban manusia. Dunia harus mengetahui bahwa permasalahan lingkungan di dunia, Indonesia tidak dapat disalahkan oleh karena pengembangan kelapa sawit yang merupakan andalan perekonomian negara kita.
“Negara-negara dunia harus memahami apa yang dilakukan Indonesia adalah untuk masyarakat dunia dengan menjaga stabilitas hutan yang ada di negara kita.
Jangan sampai komoditas andalan negeri kita dikriminalisasi dan dikampanyehitamkan merusak lingkungan. Padahal, yang negara kita lakukan sangat luar biasa dalam pengendalian hutan yang tidak dilakukan sebagian besar negara lain di belahan dunia ini,” urai Akmal.
Akmal menerangkan, Indonesia telah siap melakukan perubahan pembangunan berkelanjutan melalui teknologi untuk mengimplementasi energi terbarukan, meski nantinya, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Regulasi katanya juga sangat mendukung pada perlindungan hutan seperti adanya moratorium penerbitan izin baru Pemanfaatan Hutan Primer dan Lahan Gambut, yang berawal tahun 2011.
Dunia kata dia harus mengetahui dan mengakui bahwa yang dilakukan Indonesia ini, telah mengurangi sejumlah besar emisi karbon yang biasanya akibat oleh sektor kehutanan.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang telah mampu membawa Indonesia pada diplomasi bergengsi di forum internasional sehingga mendapat perhatian penuh dari negara-negara di dunia,” pungkas Akmal.*